MALANG, iNewsMalang.id - Curahan hati mantan pegawai Dinas Perhubungan atau Dishub Kota Malang, Wulyda Agustin, di media sosial berbuntut polemik. Unggahannya yang menyinggung harga diri dan hati nurani mendapat tanggapan dari Kepala Dishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra.
Widjaja memastikan Wulyda sudah berhenti bekerja sejak September 2025. Saat itu, dia bertugas di bagian perencanaan keuangan dengan status tenaga outsourcing.
“Statusnya outsourcing, bukan PPPK dan bukan ASN,” kata Widjaja, Rabu (4/11/2026).
Menurut Widjaja, Wulyda mengundurkan diri atas kemauan sendiri. Bahkan, surat pengunduran diri diserahkan langsung kepadanya.
Widjaja juga menjelaskan bahwa Wulyda belum memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2025.
Saat itu, Pemkot Malang membuka kesempatan bagi tenaga honorer untuk mengikuti seleksi. Namun, masa kerja Wulyda belum mencukupi.
Editor : Ryan Haryanto
Artikel Terkait
