Empat Pohon Tumbang di Kota Malang, BPBD Ungkap Wilayah Rawan Angin Kencang

Taufik Hidayat
Ilustrasi petugas BPBD menangani pohon tumbang akibat angin kencang di Kota Malang. (Foto: iNews Malang/AI)

MALANG, iNewsMalang - Angin kencang mulai mengancam Kota Malang. Belum genap sepekan memasuki November 2026, empat kejadian pohon tumbang sudah tercatat. Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kota Malang meminta warga meningkatkan kewaspadaan.

Empat kejadian itu tersebar di Jalan Janti, Kecamatan Sukun; Jalan LA Sucipto, Kecamatan Blimbing; Jalan Ijen, Kecamatan Klojen; dan Jalan Mayjen Sungkono, Kecamatan Kedungkandang.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Malang Heru Mulyono menyebut, pohon rapuh menjadi salah satu pemicu. Kondisinya semakin rawan ketika diterpa angin kencang.

“Kalau banjir belum, justru saat ini yang perlu diwaspadai adalah angin kencang yang dapat menyebabkan pohon tumbang,” katanya, Jumat (6/11/2026).

Menurut Heru, ancaman tersebut tidak hanya terjadi di kawasan yang banyak ditumbuhi pohon. Lahan terbuka juga perlu diwaspadai. Salah satunya Kecamatan Kedungkandang yang masih memiliki area persawahan cukup luas.

Di sepanjang jalan, angin kencang berpotensi mematahkan ranting. Sementara di kawasan terbuka, pohon lebih berisiko tumbang akibat terpaan angin.

“Sepanjang jalan koridor juga banyak pohon karena rawan ranting patah,” ujarnya.

Ancaman lainnya adalah kerusakan bangunan. Terutama rumah dan perkantoran yang menggunakan atap berbahan ringan, seperti spandek dan baja ringan.

Heru menjelaskan, konstruksi bangunan turut menentukan tingkat kerawanan. Atap genteng dengan rangka kayu relatif lebih berat sehingga tidak mudah terangkat angin.

Sebaliknya, atap berbahan ringan berisiko terangkat. Terlebih jika terdapat celah pada plafon yang memungkinkan angin masuk dan menekan atap dari bawah.

“Kalau dari kayu, genteng itu berat, sangat minim tersapu angin kencang,” jelasnya.

Karena itu, warga diminta tidak hanya mewaspadai pohon rapuh. Kondisi atap rumah juga perlu diperiksa. Terutama bagian yang berpotensi terlepas ketika diterpa angin.

BPBD juga mengingatkan pengendara agar tidak sembarangan berhenti di bawah pohon saat cuaca buruk.

“Kami juga mengingatkan warga agar menghindari berteduh maupun memarkir kendaraan di bawah pohon saat cuaca berangin,” tegas Heru.

Kewaspadaan itu diperlukan untuk mengurangi risiko pohon tumbang maupun kerusakan bangunan akibat angin kencang di Kota Malang.

Editor : Ryan Haryanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network