get app
inews
Aa Text
Read Next : Berawal Penganiayaan Pekerja di Malang, Perusahaan Ilegal Penampung Calon TKI Terkuak

Soal Penyekapan Ratusan WNI di Kamboja Meningkat, Kepala BP2MI: Bareskrim Sudah Turun Tangan

Selasa, 09 Agustus 2022 | 09:11 WIB
header img
Sejumlah WNI korban penyekapan di Kamboja (Foto: Ist)

TANGERANG, iNewsMalang.id - Korban penipuan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang disekap di Kamboja jumlahnya bertambah sesuai dengan catatan Kementerian Luar Negeri yang mendapati ada penambahan jumlah korban dari pekerja migran Indonesia (PMI).

Saat ini mencapai 232 orang.  “Data (update) total kasus yang ditangani oleh KBRI saat ini mencapai 232 orang,” ujar Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kemenlu Judha Nugraha di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Senin (8/8/2022).

Diketahui sebelumnya, pada Jumat 5 Agustus 2022 lalu Kemenlu mencatat PMI yang menjadi korban TPPO sebanyak 60 orang. Hal tersebut menandakan adanya penambahan sebanyak 172 orang korban TPPO PMI di Kamboja.   “Kita akan pulangkan secara bertahap menyesuaikan dengan ketersediaan penerbangan proses BAP yang dilakukan oleh kepolisian Kamboja berproses keimigrasian,” katanya. 

Di sisi lain, Kepala BP2MI Benny Rhamdani menjelaskan bahwa kepulangan para PMI yang menjadi korban TPPO sudah berlangsung sejak Jumat, 5 Agustus 2022 lalu. “Hari ini kita menerima (kepulangan PMI) sebanyak 14 orang. Hari Sabtu sebanyak 13 orang, sedangkan di hari Jumat sebanyak 12 (orang), total sudah 39,” tuturnya. Lebih lanjut,

Benny menuturkan pihaknya berkolaborasi penuh dengan berbagai instansi pemerintahan lainnya seperti Kementerian Sosial dan Bareskrim. “Intinya Bareskrim sudah turun tangan (menyelidiki) dan tentu kita memberikan dukungan penuh,” katanya. iNews Malang
 

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut