get app
inews
Aa Read Next : Ayo Buruan! Pendaftaran Calon Perwira Polisi Jalur Sarjana 24-29 Januari 2023 Melalui Link Berikut

Gawat, Atta Halilintar Termasuk Publik Figur yang Dipolisikan 5 Korban Penipuan Robot Trading Net89

Rabu, 26 Oktober 2022 | 16:01 WIB
header img
Sejumlah publik figur, termasuk Atta Halilintar dipolisikan 5 orang korban penipuan robot trading Net89 (Foto: Ravie Wardani)

JAKARTA, iNewsMalang.id - Sejumlah publik figur mendadak dipolisikan oleh lima orang yang mengaku sebagai korban penipuan robot trading Net89. Mereka mengaku mangalami kerugian hingga Rp28 miliar.

Kelima korban tersebut mengunjungi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Mabes Polri pada hari ini, Rabu (26/10/2022). Ditemani kuasa hukumnya, Zainul Arifin, mereka tiba pukul 09.00 WIB. "Total kerugian korban Rp28 miliar.

Para korban ini menyampaikan kepada kami untuk mencari keadilan. Maka harapan kami ke Mabes Polri untuk menjadi atensi," kata Zainul di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (26/10/2022).

Tercatat ada sebanyak 230 korban dugaan penipuan robot trading tersebut. Selain Atta, ada sejumlah publik figur lainnya yang ikut dilaporkan.

Mereka di antaranya adalah Taqy Malik, Mario Teguh, Adri Prakarsa, dan Kevin Aprilio. Zainul menjelaskan dugaan keterlibatan kelima publik figur tersebut. "Kalau Atta Halilintar diduga melelang bandana ya Rp2,2 miliar dari foundernya Net89, Reza Paten.

Kalau Taqy Malik dia diduga menerima dana lelang sepeda Rp300 juta, diduga TPPU Pasal 5," jelas Zaiunul. "Kemudian Kevin Aprilio ini musisi dan dia juga mempromosikan melalui media elektronik zoom meeting, ada video dan foto yang sudah kita sampaikan," sambungnya.

Sementara itu, Zainul menyebut Adri Prakarsa memiliki peran yang sama dengan Kevin Aprilio. Sedangkan Mario Teguh diduga terlibat dalam mempromosikan robot trading tersebut melalui media sosialnya.

"Dia (Mario Teguh) juga sebagai leader dan founder Bilion Group," ujar Zainul. Hingga saat ini, laporan tersebut masih diproses oleh penyidik. Zainul menegaskan bahwa kasus ini melibatkan 134 terlapor.
 

Editor : Arif Handono

Follow Berita iNews Malang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut