get app
inews
Aa Read Next : Emosi gegara Pesanan Dibatalkan, Driver Ojol di Malang Ludahi Perempuan yang Order

Arema FC Beri Penjelasan Terkait Kasus Sponsor Judi Online

Rabu, 24 Agustus 2022 | 12:33 WIB
header img
Tim Arema FC (Foto: Liga Indonesia Baru)

MALANG, iNewsMalang.id- Arema FC berjanji bakal kooperatif bila dibutuhkan selama pemeriksaan soal adanya laporan sponsor yang terafiliasi judi online ke Bareskrim Mabes Polri. Bahkan Arema FC mempertimbangkan bakal memutus kontrak sponsor Bola88.com yang diduga terafiliasi situs judi online ini.

Manager Bisnis Arema FC Yusiral Fitriandi mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang diadukan oleh pihak ke Bareskrim Mabes Polri. Namun dirinya menegaskan, klub hanya bertindak sebagai promosi situs tersebut dan bukan menjadi pengelola situs judi online.

"Sekali lagi secara objektif, klub hanya sebagai objek pemasangan promosi situs, bukan pengelola. Kita pertimbangkan untuk melakukan pemutusan kontrak untuk menghargai proses hukum yang berjalan. Sekaligus kami akan mulai menurunkan materi iklan yang sebelumnya terpasang," kata Yusiral Fitriandi melaluu keterangan tertulisnya kepada MNC Portal, pada Selasa (23/8/2022).

Inal, sapaan akrabnya menegaskan, sejak awal kerjasama dengan situs tersebut hanya mempertimbangkan sharing dan berbagi informasi saja mengenai sepakbola nasional saja, bukan mengelola atau bahkan mencampuri urusan dapur dari pemasang iklan. Ia pun meminta maaf mengatasnamakan manajemen dan tim, bilamana sponsor yang terpampang di jersey latihan Arema FC ini membuat resah beberapa pihak.

“Kami sampaikan permohonan maaf dan perlu kami tegaskan bahwa salah satu sponsor kami. Sejak awal kami sampaikan bahwa etentitasnya sebagai situs sepakbola nasional, dan untuk sharing informasi tentu dibutuhkan," ujar Inal.

Menurutnya, sejak awal kerjasama dengan situs tersebut isi dari konten website tersebut di luar tanggung jawab Arema FC. Apalagi didalam situs tersebut ternyata mendapat penilaian negatif dari banyak pihak, mengingat teridentifikasi situs judi online.

“Kita sangat menghormati ada pihak yang melaporkan konten situs tersebut, yang dianggap melanggar norma hukum. Dan kami tentunya perlu menjelaskan posisi kami, hanya sebagai pihak yang ditawarkan untuk bekerjasama iklan,” paparnya.

Manajemen Arema FC menghormati proses hukum praduga tak bersalah yang dilaporkan oleh seorang akademisi ke Bareskrim Mabes Polri. "Semoga penjelasan ini dapat memberikan khasanah pemahaman yang objektif untuk kita semua,” tandasnya.

Sebagai informasi usai kasus Ferdi Sambo dan konsorsium 303 yang terkait aliran judi online Mabes Polri mulai bersih-bersih. Polri tengah giat menggelar penyelidikan serta pengusutan terkait judi online. Ranah sepak bola ikut terseret dalam pusaran penyelidikan. Apalagi, ada tiga klub Liga 1 2022-2023 yang diduga disponsori serta memasang logo rumah taruhan tersebut.

Pelanggaran tindak pidana itu diduga dilakukan Persikabo 1973, PSIS Semarang dan Arema Malang. Persikabo 1973 dimasuki sponsor rumah judi SBOTOP yang dipasang di depan kostum timnya dan ada di adboard pinggir lapangan.

Sementara itu, PSIS Semarang telah bekerja sama dengan Skore88.news yang identik dengan rumah judi Skore88. Lalu, Arema FC menjalin kerja sama dengan Bola88.fun yang berafiliasi dengan rumah judi Bola88. Bola88.com sendiri terpampang di jersey latihan Arema FC dan board sponsor di markas Arema FC di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang.

Laporan itu dilayangkan oleh seorang akademisi dan sudah diterima Bareskrim Mabes Polri melalui surat pelaporan bernomor LP/B/0473/VIII/2022/Bareskrim. 

Arema FC berjanji bakal kooperatif bila dibutuhkan selama pemeriksaan soal adanya laporan sponsor yang terafiliasi judi online.

Adapun dugaan pidana yang dikenakan adalah mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan perjudian juncto perjudian atau memberi kesempatan perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 303 KUHP.

Editor : Arif Handono

Follow Berita iNews Malang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut