Logo Network
Network

Dinyatakan Meninggal Dunia, 2 Awak Pesawat TNI AL Dapat Kenaikan Pangkat  Naik Satu Tingkat

Jonathan Simanjuntak
.
Kamis, 08 September 2022 | 19:05 WIB
Dinyatakan Meninggal Dunia, 2 Awak Pesawat TNI AL Dapat Kenaikan Pangkat  Naik Satu Tingkat
Dua awak pesawat TNI AL dinyatakan meninggal dunia dan mendapat kenaikan pangkat (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNewsMalang.id - Info terkini, dua awak pesawat G-36 Bonanza TNI AL dinyatakan meninggal dunia dalam kecelakaan yang terjadi di Selat Madura pada Rabu, 7 September 2022, kemarin. Keduanya mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa atas jasa-jasanya.

“Keduanya mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa, sudah diajukan dan sudah turun,” kata Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono, Kamis (8/9/2022). Yudo menjelaskan keduanya mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat dari pangkat sebelumnya.

“Naik satu tingkat,” tuturnya. Dua awak yang berada di pesawat ialah Lettu (P) Judistira Eka Permady sebagai pilot dan Copilot Letda (P) Dendy Kresna Bakti Sabil. Keduanya dinyatakan sudah ditemukan dalam keadaan sudah meninggal dunia.

 

Editor : Arif Handono

Follow Berita iNews Malang di Google News

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.