get app
inews
Aa
Read Next : Omzet Pelaku Usaha Meningkat di PaDi UMKM Hybrid Expo 2023

Prioritas BLT UMKM Diantaranya Pedagang Kaki Lima, Bantuan Perbulan Langsung dari Perbankan

Sabtu, 17 September 2022 | 19:01 WIB
header img
Penerima BLT UMKM harus memenuhi syarat sebagai pelaku usaha (Foto: Okezone.com)

JAKARTA, iNewsMalang.id - Bantuan sosial yang satu ini berbeda dengan lainnya. BLT UMKM diprioritaskan hanya untuk pelaku usaha berikut ini. Di antaranya pedagang kaki lima, pedagang keliling atau asongan, dan UMKM berskala mikro lainnya.

Adapun masing-masing pelaku usaha diberikan Rp150.000 per bulan, dan penyalurannya langsung dari perbankan.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) Kota Bandung Atet Handiman mengatakan, pihaknya juga memberikan pendampingan bagi UMKM tersebut, sehingga kondisi kenaikan harga atau inflasi yang terjadi tidak sampai mematikan usaha para pelaku UMKM.

Atet mengatakan pihaknya juga mendorong para pelaku UMKM agar memanfaatkan teknologi informasi, sehingga para pelaku UMKM bisa beradaptasi dengan situasi dan berdampak pada perkembangan bisnis.

"Bagaimana agar pasarnya bisa tersedia, baik secara online dan offline, sehingga konsumennya tidak hanya di Indonesia melainkan juga bisa go internasional," kata dia.

Dia mengatakan penerima BLT UMKM ini merupakan pelaku usaha yang sudah terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

 

Editor : Arif Handono

Follow Berita iNews Malang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut