Ketua DPRD Kota Malang Tolak MBG di Tengah Aksi Mahasiswa di Balai Kota
MALANG, iNewsMalang.id - Aksi ratusan mahasiswa di depan Gedung DPRD dan Balai Kota Malang, Senin (15/6/2026), diwarnai pernyataan terbuka Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita yang menolak program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pernyataan itu disampaikan saat ia menemui massa aksi dari Aliansi Mahasiswa Resah Brawijaya (Amarah Brawijaya).
Massa sebelumnya melakukan long march dari Universitas Brawijaya sebelum berkumpul di dua titik utama, yakni Gedung DPRD dan Balai Kota Malang. Dalam aksinya, mahasiswa membawa tema “Indonesia Gawat Darurat” (IGD) dan menyuarakan sejumlah kritik terhadap kebijakan pemerintah pusat.
Di hadapan demonstran, mahasiswa menyoroti berbagai program nasional, termasuk MBG, Koperasi Merah Putih, hingga kebijakan yang mereka nilai membuka ruang menguatnya peran TNI dan Polri di ranah sipil.
Amithya yang datang bersama sejumlah anggota DPRD lintas fraksi mengaku memahami aspirasi yang disampaikan massa aksi. Ia kemudian menyampaikan sikap politiknya secara terbuka di hadapan mahasiswa.
“Kami mohon maaf atas keresahan mahasiswa terkait sejumlah program pemerintah yang belum sempurna. Kami bersama mahasiswa dan menyatakan menolak MBG,” kata Amithya, Senin (15/6/2026).
Sementara itu, Presiden Eksekutif Mahasiswa Universitas Brawijaya 2026 Muhammad Azhar Zidan menyebut istilah “Indonesia Gawat Darurat” dipilih karena mahasiswa menilai ada kondisi yang kian menekan masyarakat.
“Indonesia saat ini dalam kondisi mengkhawatirkan. Banyak persoalan belum terselesaikan, sementara beban masyarakat makin berat,” ujarnya.
Menurut Zidan, kenaikan harga bahan pokok dan bahan bakar minyak (BBM) menjadi salah satu pemicu utama keresahan publik. Kondisi itu, kata dia, tidak lepas dari arah kebijakan anggaran negara.
“Anggaran negara digelontorkan untuk program berbasis proyek populis yang dinilai tidak tepat sasaran,” tegasnya.
Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat. Massa kemudian membubarkan diri setelah menyampaikan tuntutan di depan dua kantor pemerintahan tersebut.
Editor : Ryan Haryanto