get app
inews
Aa Read Next : Mengenaskan! Tahanan di Surabaya Tewas Gantung Diri, Kapolsek Tambaksari Enggan Memberi Komentar

Tewas Gantung Diri di Lorong Antar Tembok Lapas Lowokwaru Malang, Warga Binaan Kasus Pembunuhan

Selasa, 27 September 2022 | 17:40 WIB
header img
Lapas Lowokwaru Malang, Selasa (27/9/2022) (Foto: MPI)

MALANG, iNewsMalang.id - Ditemukan tewas akibat bunuh diri, warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I A di dalam kompleks tahanan. Korban bernama Agus Widodo (48) merupakan kasus pembunuhan asal Desa Pamotan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, dilaporkan meninggal dunia pada Selasa pagi (27/9/2022).

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I A Malang Heri Azhari menuturkan, warga binaan ini diketahui meninggal dunia bunuh diri sekitar pukul 09.30 WIB di lorong antar tembok dekat gudang peralatan bagian tengah Lapas Lowokwaru. Saat itu memang korban dan warga binaan lain tengah bekerja di bagian tengah dekat pos penjagaan.

"Di situ ada petugas yang mengawasi pekerja, tapi karena dia mau naruh sesuatu ada tempat kosong yang dilihat itu selalu terkunci, karena kalau kerja alat-alat di sana. Begitu cek pas 9.30 sudah di atas (bunuh diri) maka ya itu dilakukan tindakan," ucap Heri Azhari, saat ditemui wartawan pada Selasa siang (27/9/2022) di Lapas Lowokwaru Kelas I A Malang.

Menurutnya, lokasi bunuh dirinya berada di lorong dengan tembok pos pengawasan Lapas Lowokwaru Malang. Tempatnya yang sepi dan dekat gudang penyimpanan peralatan membuat petugas pengawas Lapas sulit mendeteksi keberadaannya. Apalagi di lokasi ada 16 warga binaan yang tengah bekerja, dengan diawasi satu orang petugas.

"Kita sudah lakukan (pengawasan) makanya itu ada pekerja, 16 ada yang ngawasin satu orang namanya Pak Suaeri yang mengawasi, jadi setiap yang bekerja diawasi, tetapi celah itu kalau mau bunuh diri pasti cari tempat sepi, pasti tempat yang kira - kira tidak dilihat orang," bebernya.

Usai ditemukan menggantung, petugas akhirnya memanggil dokter Lapas untuk memastikan kematian warga binaan bernama Agus Widodo ini. Selanjutnya tim dokter Lapas juga memanggil pihak kepolisian dari Polsek Blimbing dan tim Inafis Polresta Malang Kota, untuk identifikasi lebih lanjut.

"Dia bekerja setelah saya cek kebenarannya. Kemudian setelah di sana dokter yang meriksa memang ada ciri-ciri bunuh diri, itu dokter medis. Perlu kepastian makanya kami koordinasi dengan polsek Blimbing, maka tim Inafis dan Polsek Blimbing itu melakukan ke TKP ditemukan di TKP kondisinya benar bunuh diri," tuturnya.

Di sisi lain Dokter Lapas Lowokwaru Malang Muhammad Adib Salahuddin memastikan Agus Widodo warga binaan kasus pembunuhan istri dan anaknya meninggal dunia karena gantung diri. Ia ditemukan tak kurang satu jam dari dugaannya tewas menggantung di tangga dekat gudang pos pengawasan Lapas Lowokwaru Malang.

"Waktu saya datang jenazah tergantung, belum terbentuk kaku mayat, masih lemas, artinya kematian belum sampai satu jam. Ada luka jeratan, bibir mulut kebiruan berarti kurang oksigen, terus ada tanda - tanda pasti kotoran sperma keluar, itu berarti dari pemeriksaan kami murni bunuh diri," ujar Adib Salahuddin menambahkan.

Selama ini dikatakannya, korban tak menunjukkan gejala depresi atau adanya permalasahan selama 2,5 tahun berada di dalam Lapas Kelas I A Malang. Bahkan pemeriksaan kesehatan dan kondisi kejiwaan diklaim juga telah dilakukan oleh pihak Lapas kepada setiap warga binaan.

"Selama ini catatan medis terkait korban ini baik-baik saja, kan setiap napi ada kartu periksa, masuk sudah kita buatkan kartu periksa, sehingga kesehatannya dipantau. Nggak ada masalah dengan kesehatannya, sehat paling sakit umum gatal - gatal," jelasnya.

Sementara itu jenazah Agus Widodo langsung dibawa ke Ruang Forensik Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang. Pihak keluarga juga telah dihubungi dan berada di Polsek Blimbing Kota Malang.

 

 

Editor : Arif Handono

Follow Berita iNews Malang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut