get app
inews
Aa Read Next : Lowongan Kerja Fresh Graduate, PT SIER Buka 14 Posisi Kerja

BUMN Bubarkan 600 Perusahaan, Erick Thohir: Operasional dan Keuangan Tak Membaik oleh Korupsi

Sabtu, 03 Desember 2022 | 16:52 WIB
header img
Erick Thohir kalim 600 perusahaan BUMN akan dibubarkan bertahap sebab keuangan tak membaik (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNewsMalang.id - Erick Thohir, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menargetkan bubarkan 600 anak dan cucu perusahaan pelat merah. Target pembubaran dilakukan secara bertahap.

Erick menyebut sudah ada 173 anak dan cucu BUMN yang dibubarkan. Karena itu proses likuidasi akan terus dilakukan hingga mencapai 600 perusahaan.

Proses pembubaran BUMN dilatari oleh kinerja operasional dan keuangan yang tidak membaik. Erick mengaku kontraksi kinerja perusahaan disebabkan oleh praktik korupsi atau kekuasaan yang absolut dan cenderung pada korupsi.

"Tidak mungkin leadership tanpa sistem, akhirnya apa absolute corrupt. Saya sudah menutup 173 ana dan cucu BUMN. Pengennya 600, tapi kan bertahap," ungkap Erick melalui akun Instagram, Sabtu (3/12/2022).

Kementerian BUMN, lanjut Erick, menginginkan holding BUMN yang dibentuk harus diisi oleh anak dan cucu perusahaan yang sehat baik operasional dan keuangannya. Jika tidak, maka keuangan induk holding akan digerogoti oleh anak dan cuci yang 'penyakitan' alias merugi.

"Jadi jangan juga nanti ada holding-nya sehat, anaknya bengek, cucunya ICU, akhirnya digerogoti terus ini holding yang sehat," ucap dia.

Dibalik agenda transformasi dan 'bersih-bersih' BUMN, Erick tidak bekerja sendiri. Dia membutuhkan bantuan dari penegak hukum dan lembaga audit negara, seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kejaksaan Agung.

"Ini juga bersama BPK, BPKP kita bersama sama membokar korupsi mengenai Jiwasraya dan Asabri," tuturnya.

 

 

Editor : Arif Handono

Follow Berita iNews Malang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut