FTP Universitas Brawijaya Pertahankan WBBM Sejak 2019 Bukti Kontribusi di Masyarakat
MALANG, iNewsmalang.id - Universitas Brawijaya (UB) terus mendorong seluruh fakultas dan program studi (prodi) meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Terakhir dari Fakultas Teknologi Pertanian (FTP) UB yang kembali meraih predikat WBBM dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (KemenPAN-RB).
Rektor Universitas Brawijaya, Prof. Widodo, mengatakan, implementasi Zona Integritas (ZI) dalam aktivitas akademik di lingkungan kampus merupakan wujud nyata dukungan terhadap visi pembangunan nasional. Hal ini demi meningkatkan kepercayaan dari masyarakat dengan mewujudkan integritas.
"Zona Integritas melampaui angka-angka di atas kertas. Ini adalah langkah berkelanjutan untuk merawat kepercayaan masyarakat. Kami memastikan tata kelola anggaran di UB bertransformasi menjadi pelayanan publik yang berkualitas dan berorientasi hasil," kata Prof. Widodo, pada Jumat (13/2/2026).
Menurutnya, konsistensi UB dalam meraih penghargaan telah dimulai sejak tahun 2019. Keberhasilan FTP mempertahankan predikat tertinggi ini selama lima tahun berturut-turut membuktikan bahwa perubahan budaya kerja di UB merupakan komitmen permanen, bukan sekadar tren sesaat.
"Standarisasi WBBM adalah predikat tertinggi. Ini berarti FTP tidak hanya 'bersih' dari korupsi, tetapi juga 'melayani' dengan standar prima," tambahnya.
Sementara itu, Dekan FTP UB, Prof. Hendrawan, mengungkapkan bahwa capaian ini merupakan hasil dari perjalanan transformasi digital dan penguatan integritas yang dimulai sejak tahun 2019. Ia memaparkan tiga poin utama capaian yang dilaporkan kepada KemenPAN-RB.
Pertama, mengenai evaluasi lima tahun pasca-meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). FTP melakukan perbaikan berkelanjutan (continuous improvement) pada enam area perubahan, khususnya pada penguatan kualitas pelayanan publik yang inklusif dan responsif.
Kedua, penciptaan inovasi unggulan berupa ekosistem birokrasi yang meminimalkan interaksi tatap muka guna menutup celah maladministrasi.
"Digitalisasi total dilakukan melalui aplikasi terintegrasi untuk layanan persuratan, akademik, hingga keuangan. Kami juga menyediakan fasilitas bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas dan lansia sebagai standar wajib WBBM," kata Prof. Hendrawan, menambahkan.
Poin ketiga yang dinilai yakni dapat memberikan dampak nyata bagi mahasiswa dan pemangku kepentingan (stakeholder). Hal ini tercermin dari Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang mengalami kenaikan signifikan hingga mendekati skala sempurna (Skala 4).
"Selain itu, terjadi efisiensi waktu administrasi yang semula membutuhkan waktu harian menjadi hitungan jam atau menit," ucapnya.
Prof. Hendrawan menegaskan bahwa WBBM bukanlah titik akhir, melainkan standar baru dalam pelayanan. Pihaknya berkomitmen untuk menularkan semangat "Bersih Melayani" ke fakultas lain di lingkungan Universitas Brawijaya.
"Jika WBK adalah bukti bahwa kami jujur, maka WBBM adalah bukti bahwa kami bekerja nyata untuk memudahkan urusan masyarakat," pungkasnya.
Editor : Avirista Midaada