get app
inews
Aa Text
Read Next : Arahan Jokowi Tentang Peniadaan Bukber Dilawan, Wali Kota Malang Bandingkan Konser BlackPink

67 Kepsek Negeri Kota Malang Dikukuhkan, Wali Kota: Pendidik Ikuti Perkembangan Seiring Teknologi

Kamis, 29 Desember 2022 | 19:22 WIB
header img
Wali Kota Malang telah kukuhkan 67 Kepsek Negeri Kota Malang (Foto: Instagram)

MALANG, iNewsMalang.id - Drs. H. Sutiaji selaku Wali Kota Malang telah mengukuhkan 67 orang pejabat fungsional guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah di tingkat TK, SD, dan SMP Negeri Kota Malang, Rabu (28/12/2022).

Selanjutnya, Sutaji mengimbau untuk kuatkan literasi terkait pedagogi dan membaca demi kemajuan ana-anak secara mental dan pemikiran.

Dengan kata lain, Wali Kota Malang menyampaikan pesannya bahwa paradigma pendidikan telah bergeser, harapannya pendidik mengikuti perkembangan seiring berkembangnya teknologi. Dan berharap pendidik dapat menguatkan literasi terkait pedagogik, proses belajar mengajar, demikian kutipan dari akun instagram @pemkotmalang postingan hari ini (29/12/2022).

Selain itu, Sutaji juga mengingatkan agar kepala sekolah memperkuat komunikasi yang baik dengan seluruh komponen sekolah.

Berikut 67 Pejabat Fungsional Guru yang Dikukuhkan:

1 orang kepala Sekolah TK

55 orang kepala SD

11 orang kepala SMP

Begini isi postingan tersebut:

NawakNgalam, Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji mengukuhkan 67 orang pejabat fungsional guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah di tingkat TK, SD, dan SMP Negeri Kota Malang, Rabu (28/12/2022).

Wali Kota Malang menyampaikan paradigma pendidikan telah bergeser, harapannya pendidik mengikuti perkembangan seiring berkembangnya teknologi. Dan berharap pendidik dapat menguatkan literasi terkait pedagogik, proses belajar mengajar.

 

 

 

 

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut