JAKARTA, iNewsMalang.id - AP Hasanuddin akhirnya tiba di Bareskrim Polri Jakarta, Minggu (30/5/2023) malam. Dia ditangkap atas postingan menghalalkan darah Muhammadiyah di media sosial. Petugas Dittipidsiber Bareskrim Polri menangkap peneliti BRIN AP Hasanuddin di Jombang, Jawa Timur, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya terkait dugaan ujaran kebencian yang dilaporkan Muhammadiyah.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho, di Jakarta, mengatakan, AP Hasanuddin dalam proses evakuasi dari Jombang ke Bareskrim Jakarta. “Infonya demikian, saat ini sedang proses evakuasi ke Jakarta,” kata Sandi, Minggu (30/4/2023).
AP Hasanuddin dibawa dari Surabaya ke Jakarta dengan menumpang pesawat Batik dengan nomor penerbangan ID 6587. Saat tiba di Jakarta, AP Hasanuddin dengan mengenakan topi serta tangan terikat kabel plastik.
Direktur Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid A Bactiar menyebut AP Hasanuddin dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan. “Betul (dibawa ke Jakarta),” kata Vivid. Vivid menyampaikan keterangan resmi akan disampaikan secara resmi dalam rilis yang dilaksanakan Senin (1/5) di Bareskrim Polri. “Besok (Senin) dirilis pukul 11.00 WIB,” kata Vivid.
Editor : Arif Handono