get app
inews
Aa Text
Read Next : Mobil Tabrak Rumah Warga di Malang, Satu Penumpang Tewas

Dapat Surat Stop Kantong Plastik dari DLH Blitar, Alfamart Gerak Cepat Bagi Tas Go Green 

Sabtu, 28 Oktober 2023 | 13:10 WIB
header img
Sosialisasi pengurangan kantong plastik di Toko Alfamart, Kanigoro, Kabupaten Blitar, Sabtu (28/10/2023). Tas Go Green dibagikan gratis kepada pelanggan Alfamart di Kabupaten Blitar dengan ketentuan belanja minimal Rp50 ribu.

BLITAR, iNewsMalang.id – Zero plastik mulai diterapkan di Kabupaten Blitar. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Blitar bahkan berkirim surat kepada pengelola toko modern yang ada di Kabupaten Blitar untuk bersiap menjalankan kebijakan stop tas kresek. Bahkan ada rencana, kebijakan tersebut juga diterapkan ke toko-toko tradisional. “Kami hari ini membagikan tas go green kepada pembeli yang sudah berbelanja minimal Rp50 ribu,” ungkap Corporate Communications Regional Manager Alfamart Cabang Malang M Faruq Asrori disela sosialisasi Go Green di Toko Alfamart  Kanigoro, Kabupaten Blitar, Sabtu (28/10/2023).


Tangkapan layar surat dari DLH Kabupaten Blitar.


Faruq menjelaskan, sebulan lalu, Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Blitar mengumpulkan sejumlah toko modern, seperti Alfamart, Indomaret, Sinar Makmur, Tentrem Baru, dan Sari-sari. Intinya DLH ingin memberlakukan stop kantong plastik seperti di Kota Blitar dan Kota Kediri. “Kemudian seminggu lalu ada surat menanyakan kesiapan toko modern mengurangi kantong plastik. Kalau ditanya siap, kami menyatakan siap dengan menggelar sosialisasi tas Go Green. Tas Go Green ini diberikan gratis selama dua hari (28-29/10/2023),” kata Faruq.

Berdasarkan surat dalam bentuk pdf, DLH menanyakan kesiapan toko modern untuk mengurangi sampah plastik. Surat tersebut ditanda tangani secara elektronik oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Blitar Achmad Cholik pada tanggal 26 September 2023.

Surat bernomor B/660/1650/409.19/2023 tentang pemberitahuan, berisi sebagai berikut:

Sesuai dengan Peraturan Bupati Blitar Nomor 58 Tahun 2019 tentang Blitar Libas Sampah Plastik dan SE Bupati Nomor: 660/282.1/409.113/2022 tentang Pengurangan Pemakaian Kantong dan Sedotan Plastik, dan menindaklanjuti hasil rapat koordinasi Pengurangan Kantong Plastik pada Minimarket di Wilayah Kabupaten Blitar pada tanggal 12 September 2023 di Ruang Candi Penataran, Sekretariat Pemkab Blitar yang diperoleh kesepakatan sebagai berikut:

a. Kesediaan untuk mendukung gerakan stop penggunaan kantong plastik sekali pakai.

b. Kesediaan menggunakan pengganti penggunaan plastik sekali pakai berupa tas belanja. Maka bersama ini di mohon kesediaan Saudara untuk melaporkan kesiapan mendukung kegiatan tersebut, yaitu terkait kapan waktu dimulai penerapannya yang selanjutnya akan diadakan launching oleh Bupati Blitar. Adapun konfirmasi terkait kesiapan Saudara dapat dikirim kepada contact person Dinas Lingkungan hidup

Belum Ada Perda

Alfamart sangat mendukung program Blitar libas sampah plastik yang digaungkan DlH Pemkab Blitar. Namun program positif ini harus ada payung hukumnya. Bila tidak ada payung hukumnya, bisa menjadi masalah saat penerapan di lapangan. “Secara omzet kalau tidak ada payung hukumnya mesti berpengaruh. Seperti di Kota Malang, konsumen harus membayar Rp200-500 untuk kantong plastik, sementara kompetitor ada yang gratis. Otomatis konsumen sensitif,” kata mantan wartawan senior ini.

Faruq menegaskan, payung hukum berupa perda harus digedok, misalnya  per awal bulan, maka Alfamart akan mengikuti sesuai aturan yang berlaku. Di Jawa  Timur, kota yang sudah memberlakukan antara lain, Kota Surabaya, Jombang, Kota Blitar, Lumajang , Kota Kediri, dan Bondowoso. Secara otomatis Alfamart melaksanakan perda yang sudah berlaku  tersebut karena berbanding lurus dengan sanksi mulai teguran hingga pencabutan surat izin operasional.

“Kalau ada perda menjadi fair karena semua memberlakukan pengurangan kantong plastik. Dampak kantong plastik dan styrofoam sangat luar biasa bagi lingkungan karena sulit dimusnahkan, sementara di TPA lama-lama akan penuh karena menumpuk. Kita sangat mendukung program ini,” ujar Faruq.

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut