KOTA BATU, iNewsMalang.id - Penduduk Desa Giripurno, di Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, dihebohkan oleh penguburan jenazah di dalam rumah.
Jenazah yang dimaksud adalah milik Kibat (78), seorang penduduk lokal yang telah dimakamkan selama 4 hari di dalam rumah setelah meninggal karena sakit.
Proses penguburan jenazah dilakukan oleh anak angkatnya, Didik Wijoyo (39), yang menerima wasiat dari korban. Namun, Didik tidak memberi tahu kejadian tersebut kepada tetangga atau saudara lainnya.
Ketika ditanya, Kasi Humas Polres Batu Ipda Trimo mengkonfirmasi kebenaran adanya penguburan warga Bumiaji di dalam kamar rumah.
Kibat, yang sudah lanjut usia dan menderita stroke, dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (27/3/2024) pukul 06.30 WIB.
"Almarhum Kibat sudah mengidap stroke selama 5 tahun dan tinggal bersama anak angkatnya. Dia meninggal pada Rabu, 27 Maret, karena stroke dan komplikasi," ujar Ipda Trimo, Rabu (3/4/2024) pagi.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta