KOTA BATU, iNewsMalang.id - Penduduk Desa Giripurno, di Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, dihebohkan oleh penguburan jenazah di dalam rumah.
Jenazah yang dimaksud adalah milik Kibat (78), seorang penduduk lokal yang telah dimakamkan selama 4 hari di dalam rumah setelah meninggal karena sakit.
Proses penguburan jenazah dilakukan oleh anak angkatnya, Didik Wijoyo (39), yang menerima wasiat dari korban. Namun, Didik tidak memberi tahu kejadian tersebut kepada tetangga atau saudara lainnya.
Ketika ditanya, Kasi Humas Polres Batu Ipda Trimo mengkonfirmasi kebenaran adanya penguburan warga Bumiaji di dalam kamar rumah.
Kibat, yang sudah lanjut usia dan menderita stroke, dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (27/3/2024) pukul 06.30 WIB.
"Almarhum Kibat sudah mengidap stroke selama 5 tahun dan tinggal bersama anak angkatnya. Dia meninggal pada Rabu, 27 Maret, karena stroke dan komplikasi," ujar Ipda Trimo, Rabu (3/4/2024) pagi.
Namun, karena almarhum meminta agar dikuburkan di dalam rumah, Didik akhirnya memenuhi permintaan itu tanpa memberi tahu tetangga atau keluarga lainnya. Jenazah akhirnya dikuburkan Didik di dalam rumah, tepatnya di kamar.
"Almarhum dikuburkan di dalam kamar sesuai wasiat anaknya, yang meminta agar dikubur di dalam rumah," katanya.
Namun, setelah 5 hari, Didik merasa bersalah kepada tetangga dan saudaranya. Akhirnya, ia mengakui kepada Kepala Dusun Sumbersari bahwa Kibat telah meninggal dunia dan dimakamkan di dalam rumah, pada Minggu (31/3/2024).
"Dari informasi tersebut, petugas Polsek Bumiaji datang ke tempat kejadian dan menemukan gundukan di dalam kamar yang berisi jenazah almarhum Bapak Kibat," ucapnya.
Kemudian, keluarga dan penduduk sekitar memindahkan jenazah Kibat ke pemakaman umum dusun setempat. Proses pemindahan ini melibatkan keluarga, warga, dan PMI cabang Batu.
"Jenazah telah dimakamkan kembali di pemakaman dusun setempat pada hari Minggu yang lalu," tambahnya.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta