get app
inews
Aa Text
Read Next : Kronologi Dugaan Pemerasan Oknum Wartawan di Batu Peras Pengasuh Ponpes 380 Juta

Sosok Oknum Aktivis dan Wartawan di Kota Batu Mintai Uang Rp 380 Juta ke Ponpes

Selasa, 18 Februari 2025 | 19:35 WIB
header img
Sosok Oknum Wartawan yang diduga melakukan pemerasan kepada pengasuh Ponpes di Kota Batu. (Foto: Avirista Midaada/MPI)

KOTA BATU, iNewsMalang.id - Oknum wartawan dan aktivis perlindungan perempuan dan anak di Kota Batu ditangkap polisi usai melakukan pemerasan. Satu pelaku yakni YLA yakni Yohannes Lukman Adiwinoto (40) warga Blimbing, Kota Malang, merupakan pria yang mengaku sebagai wartawan, sedangkan satu pelaku lagi yakni FDY alias Fuad Dwi Yono (51), warga Kota Batu.

Sayekti Pribadiningtyas, anggota Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PT2TP2A) Kota Batu membenarkan informasi bahwa satu orang yang diamankan oleh Satreskrim Polres Batu merupakan anggota dari PT2TP2A Kota Batu, yang berada di bawah naungan Diana Sosial (Dinsos) Kota Batu.

"Statusnya bukan PNS, jari PT2TP2A itu ada sejumlah volunteer aktivis yang statusnya direkrut di bawah dinas Dinsos, tapi isinya bukan PNS, tetapi para aktivis semua," ucap Sayekti Pribadiningtyas, ditemui di Polres Batu, Selasa (18/2/2025).

Sayekti mengakui, bila satu pelaku bernama Fuad itu merupakan bagian dari empat orang anggota PT2TP2A, yang menangani kasus - kasus pidana perempuan dan anak. Di unit yang dibentuk oleh Dinsos Kota Batu, ini ada beberapa latarbelakang mulai dari dirinya yang juga psikolog dan aktivis, tapi secara seluruhnya fokusnya ke penanganan perempuan dan anak.

"Kami ini ada empat orang, satu yang di belakang ini, saya sebagai psikolog, Ibu Desi, Ibu Desi, dan Pak Fuad ini, personelnya empat orang jadi tiga (pasca diamankannya satu orang)," bebernya.

Ia pun merasa kaget ketika Fuad Dwi Yono, yang berstatus kooordinator PT2TP2A Kota Batu itu bermain sendiri dengan salah satu oknum wartawan, yang belakangan diketahui wartawan gadungan alias tidak memiliki media yang jelas. Tapi ia tak tahu apakah terduga pelaku mengatasnamakan unit PT2TP2A Kota Batu, yang menjadi bagian dari Dinsos atau tidak.

"Kami prihatin tim dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak. Tapi ketika terjadi perbuatan salah satu oknum, itu sudah di luar wewenang kami sebagai tim. Karena kami pun tidak dilibatkan ketika terjadi seperti ini, jadi beliaunya bermain sendiri berjalan sendiri berjalan sendiri," paparnya.

Sementara itu, Dosen Komunikasi sekaligus saksi ahli Abdi Purnomo mengatakan, dari hasil pemeriksaan identitas dan penelusurannya pelaku Lukman memang memiliki kartu pers dan sempat terverifikasi. Tapi ia sudah melanggar hukum dan bertindak di luar aturan UU Pers dan melanggar kode etik jurnalistik.

"Kartu pers dan kartu UKW-nya bisa dicabut otomatis oleh perusahaan tempatnya bekerja dan lembaga penguji yang mengeluarkan kartu UKW itu," ucap Abdi Purnomo, yang juga ahli pers dari Dewan Pers ini.

Menurutnya, modus - modus pemerasan itu kerap dilakukan oknum wartawan yang berkedok LSM maupun sebaliknya. Bahkan dari beberapa kali laporan ke pihaknya, yang membuatnya dimintai keterangan sebagai saksi ahli modus pemerasan itu nyaris mendominasi di berbagai daerah.

"Pelaku itu ya orang-orang yang mengaku bahwa sebagai wartawan yang biasanya yang mereka itu kebanyakan dalam kasus yang aku tangani misalnya itu LSM dulu baru wartawan, atau modus yang kedua LSM kerja sama dengan wartawan," tukasnya.

Sebagai informasi, Yohannes Lukman Adiwinoto dan Fuad Dwi Yono ditangkap oleh polisi usai dilaporkan salah satu ponpes, akibat dugaan pemerasan. Keduanya sempat menerima uang Rp 40 juta dari pengurus Ponpes, tapi pada perkembangannya kembali meminta uang Rp 340 juta, yang dicairkan dalam dua termin, sehingga total meminta uang Rp 380 juta.

Di termin pertama pihak ponpes memberikan uang Rp 150 juta yang diduga dijadikan untuk menutup kasus pencabulan oleh pengasuh Ponpes. Tapi karena sudah merasa tertipu pada penyerahan uang Rp 40 juta pertama, Ponpes keburu melaporkan ke kepolisian hingga dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) di sebuah kafe di kawasan Desa Beji, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, pada Rabu 12 Februari 2025.

Editor : Saif Hajarani

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut