KABUPATEN MALANG, iNews.id - Kecelakaan kereta api terjadi di jalur KM 65 + 7, petak jalan Kepanjen - Pakisaji, Dusun Tamanayu, Desa Jatirejoyoso, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang Pada Rabu (9/10/2024) pagi sekitar pukul 05.40 WIB.
Kecelakaan ini melibatkan Kereta Api Dhoho Penataran 342 dan seorang pejalan kaki yang mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat kejadian.
Korban bernama Nur Sai, seorang wiraswasta berusia 66 tahun, tinggal di Jalan Sido Rukun, Kecamatan Kepanjen.
Kapolsek Kepanjen AKP Moch Lutfi mengatakan, pihaknya menerima laporan adanya kecelakaan melibatkan kereta api di Dusun Tamanayu, Desa Jatirejoyoso Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, sekitar pukul 06.30 WIB pagi tadi.
"Pelapor memberitahukan melalui telepon bahwa telah terjadi kecelakaan antara kereta api Dhoho Penataran yang berjalan dari Selatan ke Utara dengan korban pejalan kaki yang saat itu terlihat berjalan di atas rel dari utara ke selatan," ujar Lutfi.
Setelah menerima laporan, petugas kepolisian bergerak ke lokasi kejadian perkara untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan evakuasi korban.
Berdasarkan penjelasan dari Masinis kereta api Dhoho Penataran kepada Luthfi, saat kejadian korban justru berjalan mendekat menuju arah kereta api.
“Informasi dari Masinis Ahmad Shinwan Fuady dan Asisten Masinis Widi Sasmito, bahwa ada seorang laki-laki yang berjalan mendekat ke arah kereta api,” sambungnya.
Di sisi lain, masinis juga mengaku telah membunyikan klakson. Namun, korban tetap berjalan menuju ke arah kereta api. Sehingga korban tertemper, kemudian terpental ke sisi barat rel kereta api.
Akibat tabrakan tersebut, korban terpental ke sisi barat rel dengan luka serius, termasuk patah tulang belakang dan luka pada kepala. Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden ini.
Editor : Saif Hajarani