KOTA BATU, iNewsmalang.id - Enam pelaku penjualan bayi diamankan oleh Polres Batu, dimana dua di antaranya pasangan suami istri (Pasutri). Pengungkapan kasus penjualan bayi ini berawal darı perempuan berinisial DFS (26) warga Kelurahan Songgokerto, Kota Batu, yang mengadopsi bayi - bayi laki dengan cara membeli darı seseorang dengan harga Rp 19 juta.
Dari kasus ini polisi total mengamankan enam tersangka yakni DFS (26) ibu muda asal Kelurahan Songgokerto, Kota Batu, selaku pembeli bayi. Kemudian pasutri berinisial AS (32) perempuan warga Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, dan suaminya berinisial AI (45), satu temannya berinisial MK (45), keduanya warga Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.
Selanjutnya, dua pelaku lainnya yakni RI (21) sopir minibus Daihatsu Sigra Nopol W 1011 XT, yang mengantarkan bayi laki-laki pesanan DNS ke Kota Batu, serta KK (42) makelar bayi asal Jakarta Utara yang menyambungkan ke AS, dan bisa sampai ke DFS di Kota Batu, pada Kamis 26 Desember 2024.
Wakapolres Batu Kompol Danang Yudanto menjelaskan, DNS ibu muda tertangkap usai mengadopsi bayi secara ilegal, dengan membeli bayi itu darı seorang perempuan. DNS, yang sudah berumah tangga hampir tiga tahun itu membeli bayi laki-laki darı AS (32), warga Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.
"Unit PPA Polres Batu melaksanakan penyelidikan (terhadap DNS) didapatkan hasil bahwasanya anak atau bayi tersebut bukanlah anak kandungnya, namun hasil dari membeli lewat Facebook," ucap Danang Yudanto, saat rilis di Mapolres Batu, pada Jumat siang (3/1/2025).
Saat ditelusuri ternyata memang DNS mendapat bayi, usai berkenalan dengan AS di grup Facebook bernama Adopsi Bayi dan Bumil. Ketika ditelusuri bayi itu didapat darı seorang perempuan berinisial AS, asal Waru, Kabupaten Sidoarjo, yang menjadi makelar penjualan bayi.
"Saudara dini dengan harga Rp 19 juta dengan transfer ke nomor rekening, atas nama salah satu tersangka AS. Kemudian setelah pembayaran diterima saudara dini dan pelaku berjanji untuk bertemu untuk penyerahan bayi tersebut di tepi jalan raya di area Kelurahan songgokerto Kota Batu," ungkapnya.
Bayi itu diketahui berasal darı Koja, Jakarta Utara, darı seseorang berinisial KK, yang juga turut diamankan oleh kepolisian. Bayi itu diketahui berumur 7 hari pasca dilahirkan, dengan kondisi masih kuning atau belum stabil, sehingga saat ini dirawat di RS Bhayangkara Hasta Brata, Kota Batu.
"Saudara KK ini adalah yang bertugas mencari dan membeli bayi, dari ibu kandung kemudian menjual kembali ke AS," tukasnya.
Editor : Avirista Midaada