Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono, memastikan jajarannya bergerak cepat dan melakukan tindakan yang tepat dan profesional, terhadap pelaku tindakan pencabulan.
“Saya tekankan dan saya tegaskan, kepada seluruh Jajaran Kapolsek, Kasat Reskrim, pelaku-pelaku ini tidak ada ampun, harus dilakukan penahanan dan tidak ada penangguhan penahanan, saya pastikan itu !,”tegas Nanang kepada awak media, Senin sore (6/1/2025).
Pernyataan ini menyusul aksi tidak terpuji, seorang Ketua RW di Kota Malang, yang ditangkap Satreskrim Polresta Malang Kota, karena dilaporkan 7 orang anak dibawah umur, korban pencabulannya.
Pelaku, berinisial PBS, ditangkap Jum’at lalu, sesaat setelah para korban ini memberanikan diri untuk melapor ke Unit PPA Polresta Malang Kota. Ironisnya, pencabulan ini telah dilakukan sejak lama oleh pelaku, dan baru 3 Januari kemarin para korban memberanikan diri melapor ke polisi. Modus pelaku mencabuli korban dengan menjanjikan membelikan barang-barang dan memberi uang saku. Hingga saat ini, polisi terus melakukan pengembangan, tidak menutup kemungkinan korban bertambah.
Senin siang kemarin, Kapolresta Malang Kota bersama jajaran, Dinsos Kota Malang dan UPT Dinsos Propinsi, mendatangi rumah salah seorang korban pencabulan Ketua RW.
Pada kunjungan ini, ada 3 korban dari total 7 orang korban yang telah melapor menjadi korban pencabulan. Rombongan datang ke lingkungan ini untuk menjawab keresahan warga, memastikan bahwa pelaku ditahan dan memperranggung jawabkan perbuatan bejatnya.
Warga mengaku lega dengan tertangkapnya predator anak di lingkungan mereka, meskipun tidak pernah menyangka karena ketua rw ini dikenal aktif dalam kehidupan bertetangga.
“Ya, gimana ya, setahu saya orangnya baik, wong namanya Ketua RW, ya sempat resah pas ada penangkapan, cuman jadi lega, semoga tidak ada lagi,” Ujar Priyanto, salah seorang warga sekitar.
Kini, selanjutnya para korban mendapatkan pendampingan psikologi, untuk menghilangkan trauma. Sementara, Satreskrim Polresta Malang Kota masih terus mendalami dan mengembangkan kasus pencabulan ini, tidak menutup kemungkinan korban PBS akan bertambah.
Editor : Deni Irwansyah