JAKARTA, iNewsMalang.id – Sekertaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan menegaskan tentang larangan mengadakan sweeping pada pedagang makanan yang berjualan ketika bulan Ramadhan.
Menurut Amirsyah, menjamurnya pedagang di bulan Ramadhan justru akan berdampak positif menghidupkan kembali industri rumah tangga. Terlebih lagi selama pandemi Covid-19, pedagang banyak mengalami kesulitan dalam menjajakan dagangannya.
"Apalagi jangan ada sweeping-sweeping, jangan ada lah," tegasnya Amirsyah, Senin (28/03/2022).
Walaupun demikian, dia juga menilai bahwa pentingnya pengaturan agar tidak mengganggu yang berpuasa maupun tidak, pun begitu para pedagang yang berjualan.
"Pokoknya gimana caranya biar nggak mengganggu, kan ada cara yang lebih arif dan bijak," jelasnya dia.
Editor : Arif Handono