Wih! Ishk Tolaram Gak Main-Main Sembuhin Katarak dengan Standar Pelayanan Tinggi
MALANG, iNewsMalang.id - Ishk Tolaram Eye Centre (ITEC) dan Ishk Tolaram Foundation menegaskan komitmen mereka dalam program "Dharma Berkelanjutan untuk Negeri" dengan menyediakan layanan medis mata gratis secara terbuka.
Masyarakat yang menderita gangguan penglihatan, terutama katarak, diundang untuk memanfaatkan fasilitas operasi gratis ini. Program Director Ishk Tolaram Foundation Indonesia, Rahmat Hidayat Setiawan, mengungkapkan bahwa operasi katarak gratis merupakan program berkelanjutan yang dirancang untuk melayani masyarakat kurang mampu.
"Klinik ini didesain agar bisa melayani banyak orang, terutama penderita katarak yang membutuhkan dan kurang mampu. Setiap bulan ada kuota gratis bagi masyarakat," jelas Rahmat.
Untuk tahun 2025, masih tersedia sekitar 250 kuota operasi katarak gratis. Rinciannya adalah 150 pasien untuk bulan November dan 100 pasien untuk Desember. Program ini juga akan berlanjut di tahun 2026 dengan kuota minimal 50 pasien setiap bulannya.
Baru diresmikan pada 6 September 2025, ITEC yang berlokasi di Batu, Jawa Timur, merupakan klinik khusus mata pertama yang didukung investasi lebih dari Rp30 Miliar. Klinik ini dilengkapi peralatan berteknologi modern, termasuk Optical Coherence Tomografi (OCT) dan Fundus Photo. Dengan dukungan teknologi dan SDM ahli berkualitas, ITEC tidak hanya menyembuhkan katarak, tetapi juga mampu mengobati beragam penyakit mata lainnya seperti Pterygium, Glaucoma, hingga Gangguan Retina.
"Mata adalah organ vital yang sangat memengaruhi kehidupan dan aktivitas ekonomi. Katarak bisa disembuhkan dengan pengobatan sederhana dan cepat. Dengan klinik milik kami, kami bisa melayani lebih banyak orang dan pembiayaan penyembuhan penyakit mata secara umum menjadi lebih murah," tambah Rahmat.
Layanan gratis Ishk Tolaram ini telah menunjukkan hasil nyata. Terbaru, bekerja sama dengan KODIM 0818 Malang–Batu, telah digelar operasi katarak gratis pada 3–5 November 2025 di ITEC, di mana 161 pasien berhasil lolos screening dan menjalani operasi.
Masyarakat yang ingin mendaftar wajib memenuhi syarat medis dan administrasi. Syarat medis meliputi teridentifikasi katarak, kondisi fisik sehat dengan tekanan darah sistolik kurang dari 150 mmHG, serta gula darah kurang dari 200 mg/dL. Syarat administrasi yang perlu disiapkan adalah KTP, KK, dan Surat Keterangan Tidak Mampu.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta