Kasus Andri Yunus Belum Jelas, PMII Kota Malang Kawal Arah Penanganan Hukum
MALANG, iNewsMalang.ID – Dua hari usai audiensi di Hall Lantai I DPRD Kota Malang pada Selasa (21/4/2024), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Malang masih menanti kepastian arah penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andri Yunus. Hingga kini, polemik jalur hukum yang ditempuh belum juga menemukan kejelasan.
PMII menilai ketidakpastian tersebut berpotensi memicu keraguan publik terhadap independensi penegakan hukum. Terlebih, kasus yang menimpa warga sipil itu sempat diarahkan ke peradilan militer.
Wakil Ketua PMII Kota Malang bidang pergerakan, Satriyo Panji Sadewo, kembali menegaskan tuntutan transparansi dalam proses hukum.
“Kami ingin mengetahui, kerugian militer apa yang terjadi sehingga kasus ini harus dibawa ke peradilan militer? Yang dirugikan adalah sipil. Kami hanya menyampaikan kritik, tapi justru mendapat kekerasan,” ujar Satriyo, Kamis (23/4/2026).
Menurut dia, kejelasan jalur hukum penting untuk memastikan tidak ada perlakuan berbeda dalam penanganan kasus kekerasan terhadap aktivis. PMII juga menekankan perlunya jaminan keamanan bagi mahasiswa dalam menyampaikan pendapat.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, sebelumnya menyebut proses hukum masih terbuka untuk perubahan, termasuk kemungkinan dialihkan ke peradilan umum.
“Proses hukum masih berjalan, dan bisa saja nantinya dialihkan ke peradilan umum,” ujarnya.
PMII memastikan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut. Ketua PC PMII Kota Malang, Beny Miftahul Arifin, menegaskan pengawalan dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ruang demokrasi tetap aman.
“Kami akan terus mengawal kasus ini karena menyangkut keselamatan aktivis dan masa depan demokrasi di Malang. Kami tidak ingin ada pembungkaman terhadap nalar kritis mahasiswa,” tegas Beny kepada iNews Malang.
Selain itu, PMII juga membuka opsi konsolidasi lanjutan jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan signifikan dalam penanganan perkara.
Sebagai informasi, kasus Andri Yunus bermula dari penyerangan fisik saat ia mengawal isu publik. Penyiraman air keras itu memicu solidaritas luas karena dinilai sebagai upaya membungkam nalar kritis mahasiswa.
Editor : Ryan Haryanto