get app
inews
Aa Read Next : Masa Muda Penentu Nasib Manusia yang Nyata, Kenapa Dituntut Pertanggung Jawaban di Alam Kubur?

Motivasi dari Wapres: Generasi Muda Belajar Investasi di Pasar Modal Syariah

Selasa, 12 April 2022 | 12:38 WIB
header img
Wapres memotivasi generasi muda agar belajar investasi syariah (Foto: Ist)

JAKARTA, iNewsMalang.id - Ma'ruf Amin selaku Wakil Presiden (Wapres) mendorong generasi muda untuk mulai belajar investasi khususnya di pasar modal syariah. Hal ini mengingat kini pasar modal syariah semakin maju dan besarnya potensi ekonomi serta keuangan syariah. 

“Kepada generasi muda, saya berpesan, mulailah belajar berinvestasi. Namun, dalam berinvestasi terlebih dahulu harus memahami secara mendalam, khususnya terkait pasar modal syariah,” ujar Ma'ruf pada sambutan Peluncuran Video Edukasi dan Video Sejarah Pasar Modal Syariah & Talkshow “25 Tahun Perjalanan Pasar Modal Syariah Indonesia” secara virtual, Selasa (12/4/2022).

Ma'ruf menambahkan, kemajuan teknologi telah memberikan kemudahan dalam pembelajaran, tapi untuk mendapatkan informasi yang valid generasi muda harus memperoleh dari sumber yang kredibel. “Oleh karena itu, program video learning menjadi salah satu ikhtiar untuk meningkatkan pemahaman dan literasi tentang keuangan syariah sedini mungkin kepada masyarakat luas, khususnya pelajar dan mahasiswa. Langkah ini merupakan tahapan yang strategis bagi pengembangan pasar modal syariah di masa mendatang,” kata dia.

Di tengah majunya pasar modal syariah dan besarnya potensi ekonomi dan keuangan syariah, dia mencermati masih terbatasnya informasi yang diterima oleh masyarakat, sehingga potensi yang tersedia belum banyak dimanfaatkan.

Selain itu, Ma'ruf menyebut banyak di antara masyarakat yang masih ragu berinvestasi di pasar modal syariah tentang kehalalannya meski sudah ada fatwa-fatwa yang memberi landasan kehalalannya.

“Oleh karenanya, saya kerap menyampaikan pentingnya sosialisasi dan edukasi yang intensif untuk meningkatkan literasi masyarakat, terutama mengenai kehalalan pasar modal syariah,” ucapnya. Wapres menjelaskan landasan fikih dalam keuangan syariah, termasuk pasar modal syariah, yaitu seperti kita ketahui, hukum asal dalam bemuamalah adalah boleh, sepanjang tidak ada dalil yang melarangnya atau mengharamkannya. “Al ashlu fii mua’malah Al ibahah illa maa dalla dalilu fii tahrimiha, asal dari pada bermuamalah itu adalah boleh kecuali ada dalil yang mengharamkannya,” jelasnya.

“Sedangkan yang dilarang menurut syariah juga sudah jelas, yaitu yang mengandung unsur gharar, riba, maisir, risywah, maksiat, dan kezaliman serta kegiatan yang sifatnya spekulatif dan manipulatif,” sambungnya. Dengan demikian, sebenarnya masyarakat tidak perlu ragu lagi berinvestasi di pasar modal syariah, karena seluruh transaksi dalam pasar modal syariah sudah sesuai dengan prinsip-prinsip syariah berdasarkan Fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI. iNews Malang

 

Editor : Arif Handono

Follow Berita iNews Malang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut