get app
inews
Aa Text
Read Next : Harga Pertamax Naik, Pekerja di Malang Mulai Hitung Ulang Biaya Transportasi

DPRD Kota Malang Telusuri Status Aset Velodrome Sawojajar, Revitalisasi Terkendala Kepemilikan

Senin, 01 Juni 2026 | 20:34 WIB
header img
DPRD Kota Malang telusuri status Velodrome Sawojajar yang belum jelas kepemilikannya.

KOTA MALANG, iNewsMalang.id – Upaya menghidupkan kembali Velodrome Sawojajar masih terbentur satu persoalan mendasar. Hingga kini, status kepemilikan aset bangunan olahraga tersebut belum memiliki kejelasan sehingga Pemerintah Kota Malang belum bisa mengalokasikan anggaran untuk perawatan maupun revitalisasi.

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Malang Asmualik mengatakan, pihaknya masih menelusuri asal-usul kepemilikan velodrome yang berada di kawasan Sawojajar tersebut. Sementara lahan tempat bangunan berdiri diketahui merupakan aset milik Pemkot Malang.

“Sampai sekarang kami masih menelusuri siapa yang membangun Velodrome dan asetnya tercatat di instansi mana,” kata Asmualik, Senin (1/6/2026).

Menurut dia, kepastian status aset menjadi langkah awal yang harus diselesaikan sebelum pemerintah dapat melakukan intervensi berupa perawatan maupun pengembangan fasilitas olahraga tersebut.

Untuk mengurai persoalan itu, DPRD Kota Malang telah mengundang sejumlah pihak terkait, mulai dari Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI), Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), hingga Persatuan Olahraga Sepatu Roda Seluruh Indonesia (Perserosi).

Pertemuan tersebut membahas sejarah pembangunan velodrome sekaligus kondisi terkini fasilitas tersebut.

Dari penelusuran sementara, diperoleh informasi bahwa velodrome diduga merupakan hadiah dari KONI Pusat atas prestasi atlet balap sepeda Kota Malang pada masa lalu. Pembangunannya disebut dilakukan pemerintah pusat, sedangkan lahannya berasal dari Pemerintah Kota Malang.

“Kota Malang tidak merasa membangun karena proyeknya berasal dari Jakarta. Sementara Pemprov Jatim juga tidak mengaku sebagai pihak yang membangun,” ujarnya.

Karena itu, DPRD menilai perlu memastikan apakah aset tersebut pernah dicatat sebagai milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur atau tidak. Asmualik mengaku telah berkomunikasi dengan Komisi B DPRD Kota Malang untuk menindaklanjuti penelusuran tersebut.

Dalam waktu dekat, DPRD Kota Malang berencana mendatangi Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Surabaya guna mengecek status pencatatan aset velodrome.

“Kalau tidak ada dalam catatan aset provinsi, berarti masih belum jelas siapa pemilik atau pengelolanya. Harapannya aset ini nantinya bisa masuk ke Pemkot Malang sehingga dapat dilakukan perawatan dan perbaikan,” katanya.

Asmualik menilai keberadaan Velodrome Sawojajar memiliki nilai strategis bagi Kota Malang. Lokasinya berada di kawasan pintu masuk timur kota yang terhubung langsung dengan Exit Tol Madyopuro dan dikelilingi sejumlah fasilitas publik yang terus berkembang.

“Velodrome itu wajah Kota Malang dari sisi timur. Dari exit tol langsung masuk kawasan itu. Di sana juga ada pasar, terminal Trans Jatim, dan fasilitas lainnya yang terus berkembang,” ujarnya.

Selain menjadi penanda kawasan strategis, fasilitas tersebut dinilai penting untuk mendukung pembinaan atlet. Hingga saat ini, sejumlah cabang olahraga, termasuk sepatu roda, masih membutuhkan sarana latihan yang lebih memadai.

“Anak-anak atlet sepatu roda sampai sekarang belum memiliki tempat yang benar-benar layak untuk berlatih. Kalau nanti Velodrome bisa dimanfaatkan kembali dan dipusatkan untuk aktivitas olahraga, tentu sangat bagus,” katanya.

Asmualik menegaskan bahwa persoalan utama bukan terletak pada kondisi bangunan, melainkan ketidakjelasan administrasi aset yang membuat pemerintah daerah tidak memiliki dasar hukum untuk menganggarkan perawatan.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji mengatakan hasil koordinasi awal dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang menunjukkan bahwa bangunan velodrome tidak tercatat sebagai aset milik pemerintah kota.

“Dari hasil pengecekan di BKAD, Velodrome tidak tercatat sebagai aset milik Pemkot Malang,” kata Bayu.

Karena itu, Komisi B berencana melakukan koordinasi langsung dengan BKAD Provinsi Jawa Timur di Surabaya untuk memastikan apakah aset tersebut masuk dalam daftar aset pemerintah provinsi atau pihak lainnya.

“Kami akan berkoordinasi dengan BKAD Provinsi Jawa Timur untuk memastikan status aset tersebut dan menjadwalkan kunjungan ke Surabaya,” ujarnya.

Dalam kunjungan tersebut, DPRD berencana melibatkan Pemerintah Kota Malang, termasuk Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) serta BKAD Kota Malang, agar proses penelusuran dapat dilakukan secara menyeluruh.

“Kami berharap Pemkot ikut mendampingi agar status aset ini segera jelas dan bisa ditemukan solusinya,” katanya.

Bayu menjelaskan, ketidakjelasan kepemilikan aset menjadi hambatan utama dalam perbaikan Velodrome Sawojajar. Sebab, penggunaan APBD tidak dimungkinkan untuk aset yang belum memiliki status kepemilikan yang pasti.

“Kalau status asetnya belum jelas, tentu APBD tidak bisa masuk untuk melakukan perbaikan maupun pengembangan di sana,” ujarnya.

Ia menjelaskan, terdapat beberapa skenario yang mungkin terjadi setelah status aset diketahui. Jika tercatat sebagai aset Pemerintah Provinsi Jawa Timur, maka tanggung jawab pengelolaan dan pemeliharaan berada di tingkat provinsi. Namun, peluang hibah kepada Pemerintah Kota Malang tetap terbuka apabila aset tersebut tidak lagi dikelola pemerintah provinsi.

“Jika aset itu milik provinsi, maka pengelolaannya menjadi tanggung jawab provinsi. Namun jika dihibahkan ke Pemkot Malang, pengelolaannya bisa dilakukan langsung oleh pemerintah kota,” kata Bayu.

Apabila status kepemilikan sudah jelas dan tercatat sebagai aset daerah, Pemkot Malang dapat mulai mempertimbangkan program revitalisasi maupun pengembangan kawasan velodrome. Namun, kebutuhan anggaran dan kemampuan fiskal daerah masih harus dikaji lebih lanjut bersama komisi teknis yang membidangi olahraga dan kepemudaan.

Editor : Ryan Haryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut