Ratusan Massa Kepung DPRD Kota Malang, Soroti MBG dan RUU Perampasan Aset
MALANG, iNewsMalang.id – Gelombang demonstrasi kembali menyasar Gedung DPRD Kota Malang. Rabu (17/6/2026), ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Malang Bergerak (AMB), terdiri atas BEM Malang Raya dan sejumlah elemen masyarakat, turun ke jalan membawa sederet tuntutan kepada pemerintah dan DPR.
Salah satu tuntutan utama yang mereka suarakan ialah percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset. Massa menilai regulasi tersebut dibutuhkan untuk memperkuat pemberantasan korupsi sekaligus mengembalikan kerugian negara akibat praktik korupsi.
Aksi berlangsung di depan gedung dewan dengan diwarnai orasi dari berbagai perwakilan massa. Sejumlah peserta juga membakar ban bekas sebagai bentuk protes.
Sementara itu, aparat kepolisian berjaga di sekitar DPRD Kota Malang dan Balai Kota Malang untuk mengantisipasi gangguan keamanan selama demonstrasi berlangsung.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan saat aksi, Aliansi Malang Bergerak menegaskan demonstrasi tersebut merupakan bentuk kontrol publik terhadap jalannya pemerintahan.
Mereka meminta pemerintah lebih serius menghadirkan kebijakan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Selain mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset, massa juga menyoroti harga kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak (BBM) yang dinilai masih membebani masyarakat. Mereka meminta pemerintah mengambil langkah konkret untuk menekan harga kebutuhan dasar.
Aliansi turut meminta pemerintah mengevaluasi sejumlah program yang menggunakan anggaran besar. Di antaranya Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih.
Menurut mereka, program-program tersebut perlu dihentikan apabila terbukti tidak efektif, tidak tepat sasaran, serta tidak memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Anggaran negara harus diprioritaskan pada sektor yang lebih mendesak seperti pendidikan, kesehatan, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan ekonomi rakyat,” bunyi pernyataan sikap yang disampaikan perwakilan massa aksi.
Dalam orasinya, massa juga menyuarakan penolakan terhadap berbagai kebijakan yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat.
“Kami akan lawan,” seru salah seorang orator dari atas mobil komando.
Aliansi Malang Bergerak menilai korupsi masih menjadi persoalan serius yang menghambat pembangunan dan merugikan masyarakat. Karena itu, mereka meminta DPR RI dan pemerintah segera menuntaskan pembahasan RUU Perampasan Aset.
“Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang merampas hak-hak rakyat dan menghambat pembangunan nasional. Oleh karena itu, kami mendesak pemerintah dan DPR untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset sebagai instrumen hukum yang efektif dalam memberantas korupsi,” tegasnya.
Tak hanya menyampaikan tuntutan baru, massa juga menagih tindak lanjut atas aspirasi yang sebelumnya diserahkan kepada DPRD Kota Malang pada 15 Juni lalu.
Mereka meminta dewan membuka kepada publik perkembangan pembahasan serta langkah konkret yang telah dilakukan terhadap tuntutan yang diterima dari massa aksi.
Editor : Ryan Haryanto