Pemkot Malang Pangkas Hibah Ormas, Tahun Ini Hanya Rp975 Juta
KOTA MALANG, iNewsMalang.id - Anggaran hibah untuk organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kota Malang pada 2026 menyusut tajam. Pemerintah Kota atau Pemkot Malang hanya mengalokasikan Rp975 juta bagi 13 ormas, jauh lebih kecil dibandingkan tahun sebelumnya.
Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Malang Achmad Sholeh mengatakan, daftar penerima hibah telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota Malang.
“Dana hibah untuk tahun sekarang nilainya sebesar Rp975 juta, totalnya ada 13 organisasi kemasyarakatan yang menerima,” ujarnya, Senin (6/7/2026).
Sebanyak 13 ormas yang memperoleh hibah terdiri atas Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Muslimat Nahdlatul Ulama, Forum Komunikasi Pendidikan Al-Quran, Aisyiyah, Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT), dan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII).
Sementara itu, penerima lainnya adalah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Malang, GP Ansor, Rumah Tahfidz Quran, Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU), Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU), serta Keuskupan Malang.
Besaran hibah tahun ini jauh di bawah alokasi pada 2025. Saat itu, Pemkot Malang menggelontorkan Rp2,960 miliar untuk 18 ormas.
Sholeh menjelaskan, penyusutan anggaran tidak lepas dari berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) yang diterima Kota Malang dari pemerintah pusat. Dampaknya, belanja hibah ikut disesuaikan.
Meski begitu, ia memastikan mekanisme penyaluran hibah tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku. Ormas penerima wajib berbadan hukum dan tidak bisa menerima hibah setiap tahun secara berturut-turut.
“Kecuali ada amanat undang-undang, seperti MUI sama Baznas itu boleh terus-menerus,” ucapnya.
Proses pencairan hibah juga tidak dilakukan secara otomatis. Setiap ormas harus mengajukan proposal kepada Wali Kota Malang. Berkas kemudian ditelaah Bagian Kesra sebelum diajukan kembali kepada wali kota.
Setelah mendapat persetujuan, usulan diverifikasi dan diteruskan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Tim inilah yang menentukan nominasi sekaligus besaran hibah untuk masing-masing organisasi.
“Setelah disetujui kami kirim verifikasi, terus dikirimkan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan nantinya TAPD memberikan nominasi untuk masing-masing organisasi,” kata Sholeh.
Pemkot Malang berharap hibah tersebut mampu menopang kegiatan ormas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, mulai pembinaan keagamaan, pendidikan, hingga program pemberdayaan sosial.
Editor : Ryan Haryanto