get app
inews
Aa Text
Read Next : Program Angkutan Pelajar Gratis di Kota Malang Ditargetkan Mulai Mei 2026

Warga Terdampak TPA Supit Urang Tagih Janji Kompensasi Rp 1,5 Miliar ke Pemkot Malang

Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:19 WIB
header img
Warga Wagir tagih kompensasi Rp 1,5 miliar dampak pencemaran TPA Supit Urang. (Foto: Istimewa).

MALANG, iNewsMalang.id - Desakan warga terdampak pencemaran TPA Supit Urang di Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, kembali menguat. Warga dari tiga desa mengancam mendatangi Pemkot Malang jika kompensasi Rp1,5 miliar yang dijanjikan belum juga dicairkan pada Mei 2026 ini.

Dana kompensasi itu rencananya dipakai untuk pengadaan dua unit ambulans bagi warga Desa Dalisodo dan Desa Pandanlandung. Selain itu, sebagian anggaran akan digunakan membangun sumur artesis senilai Rp800 juta untuk memenuhi kebutuhan air bersih warga.

Sebelumnya, satu unit ambulans telah diberikan lebih dulu untuk warga Desa Jedong. Kendaraan tersebut dibelikan empat bulan lalu oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Malang Ahmad Dzulfikar Nurrahman dan kini sudah digunakan melayani masyarakat.

Kepala Desa Jedong Tekat Wahyudi mengaku terus mendapat tekanan dari warga terkait kepastian pencairan kompensasi tersebut. Menurut dia, masyarakat mulai kehilangan kesabaran karena persoalan pencemaran belum kunjung selesai.

“Kami terus didesak warga. Mereka minta jangan sampai kembali dibohongi Pemkot Malang seperti tahun 2024 lalu,” ujar Tekat, Sabtu (9/5/2026).

Ia mengatakan, bau menyengat dari TPA masih dirasakan warga hampir setiap hari hingga masuk ke dalam rumah.

“Warga mengancam tak bisa ditahan lagi jika janji itu kembali molor. Apalagi bau menyengat dari TPA terus masuk ke rumah warga siang dan malam,” lanjutnya.

Tekat mengaku selama ini rutin berkomunikasi dengan Plt Kepala DLH Kota Malang Raymond H. Matondang. Namun, warga diminta bersabar menunggu proses administrasi selesai.

Karena belum ada kepastian, Tekat juga menyampaikan persoalan tersebut kepada Ketua Fraksi PDIP Kabupaten Malang Abdul Qodir atau Adeng agar ikut membantu menjembatani komunikasi dengan Pemkot Malang.

“Saya minta warga bersabar dulu. Kami akan komunikasikan persoalan ini dengan anggota dewan Kota Malang,” kata Adeng.

Sementara itu, Ketua DPC GRIB Jaya Kabupaten Malang Damanhury Jab menegaskan pihaknya siap turun bersama warga jika kompensasi kembali molor.

“Kami siap turun bersama warga jika kompensasi kembali tak cair,” tegasnya.

Menurut Jab, dampak pencemaran TPA Supit Urang sudah berlangsung bertahun-tahun dan dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar. Warga, kata dia, kerap mengeluhkan sesak napas, pusing, hingga mual akibat bau limbah.

Selain itu, serbuan lalat hijau pada siang hari juga mengganggu aktivitas warga. Kondisi sumur yang tercemar membuat sebagian masyarakat kesulitan mendapatkan air bersih.

“Warga sudah lama terdampak. Jangan terus berlindung di balik alasan administrasi yang justru memicu emosi warga,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala DLH Kota Malang Raymond H. Matondang memastikan kompensasi Rp 1,5 miliar tetap akan dicairkan. Ia menyebut anggaran sudah tersedia dan tinggal menunggu penyelesaian administrasi hibah antardaerah.

Menurut Raymond, mekanisme hibah dari Pemkot Malang ke Pemkab Malang baru pertama kali dilakukan sehingga membutuhkan sejumlah tahapan regulasi, termasuk penyusunan Peraturan Wali Kota.

“Prosesnya masih menunggu persetujuan Kemenkumham dan Pemprov Jatim. Saat ini administrasinya sudah kami siapkan, semoga akhir Mei bisa cair,” tandas Raymond.

Editor : Ryan Haryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut