get app
inews
Aa Text
Read Next : Mahasiswa Al Qolam Malang Wakili Indonesia di Konferensi Internasional Ini Pesan Khusus Wakil Bupati

Perhiasan Tetangganya Hilang, Pengakuan Pria Ini Bikin Polisi di Malang Geleng Kepala

Senin, 20 Juli 2026 | 21:03 WIB
header img
Ilustrasi penangkapan. (Foto: Bromo Today/AI)

Berbekal hasil olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, dan penyelidikan, polisi mengarah kepada DCP sebagai pelaku. Dia akhirnya diamankan tanpa perlawanan di kediamannya.

Dari hasil penyidikan, sebagian perhiasan korban ternyata telah dicairkan. Emas digadaikan seharga Rp 9 juta, sedangkan kalung emas dijual Rp 5 juta. Total Rp 14 juta hasil pencurian telah diterima pelaku.

“Pengakuan terduga pelaku, seluruh uang hasil penjualan dan gadai perhiasan korban habis digunakan untuk bermain judi online,” ujar Budiono.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa dompet milik korban dan sisa perhiasan yang belum sempat dijual.

Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara. DCP dijerat pasal pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Budiono mengingatkan masyarakat agar tidak terjerumus dalam praktik judi online karena kerap menjadi pemicu tindak pidana lain.

Editor : Ryan Haryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut