Dua Kali Masuk Bui, Residivis Begal Lumajang Diciduk Saat Karaoke
LUMAJANG, iNewsMalang.id - Dua kali masuk penjara rupanya tak cukup membuat Sunaryo alias Imam jera. Residivis kasus pembegalan itu kembali berurusan dengan polisi. Kali ini, pelariannya berakhir saat dia sedang asyik bernyanyi di sebuah tempat karaoke.
Unit Resmob Selatan Satreskrim Polres Lumajang menciduk warga Desa Gondoruso, Kecamatan Pasirian, tersebut di Kecamatan Tempeh, Kamis sore (3/9/2026).
Tak banyak kesempatan bagi Sunaryo untuk menghindar. Polisi sudah mengendus keberadaannya setelah menduga pria itu kembali terlibat dalam aksi kejahatan bersama komplotannya.
Nama Sunaryo bukan orang baru dalam catatan kepolisian. Dia tercatat dua kali menjalani hukuman penjara dalam perkara pembegalan.
Namun, keluar dari balik jeruji rupanya tidak membuatnya meninggalkan dunia kejahatan. Polisi menduga Sunaryo kembali beraksi di sejumlah titik di Kabupaten Lumajang.
Penangkapan itu pun menjadi pintu masuk bagi polisi untuk membongkar jaringan yang diduga melibatkan lebih dari satu pelaku.
Saat dibawa untuk pengembangan kasus dan memburu anggota komplotannya, Sunaryo justru mencoba melarikan diri. Dia juga melakukan perlawanan terhadap petugas.
Upaya itu berakhir dengan tindakan tegas. Polisi melumpuhkan Sunaryo dengan tembakan di bagian kaki.
Pelaku kemudian mendapat perawatan medis sebelum digelandang ke Mapolres Lumajang bersama barang bukti yang diamankan penyidik.
Kapolres Lumajang AKBP Riki Yariandi mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus kejahatan yang dilakukan jajaran Satreskrim Polres Lumajang.
“Satreskrim Polres Lumajang telah berhasil melakukan pengungkapan kasus tindak pidana curanmor. Pelaku ini sudah berulang kali melakukan tindakan curat, bahkan dia juga residivis,” ujar Riki.
Polisi belum menutup kasus tersebut. Penyidik masih mengejar sejumlah orang yang diduga menjadi bagian dari komplotan Sunaryo.
Selain itu, polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam sejumlah aksi pembegalan dan kejahatan jalanan lainnya di Lumajang.
Bagi Sunaryo, penangkapan kali ini menambah panjang daftar perjalanannya keluar-masuk penjara. Bedanya, kali ini polisi lebih dulu menghentikan langkahnya sebelum dia kembali menghilang bersama komplotannya.
Editor : Ryan Haryanto