Mahasiswi Jadi Korban Begal Payudara di Malang, Pelaku Terekam CCTV
MALANG, iNewsMalang.id - Aksi begal payudara terjadi di Jalan Pisangcandi, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Seorang mahasiswi berinisial MR menjadi korban saat berjalan sendirian pada siang hari, Selasa (15/9/2026).
Pelaku beraksi sekitar pukul 12.00 WIB. Sebelum kejadian, korban menyadari ada pengendara motor matik yang terus mengikutinya dari belakang.
Pengendara itu kemudian mendekat. Saat berada di samping korban, pelaku memepet dan menyentuh bagian payudaranya, lalu pergi meninggalkan lokasi.
Aksi tersebut ternyata terekam CCTV di sekitar Jalan Pisangcandi. Dalam rekaman, pelaku terlihat mengendarai motor matik dengan mengenakan helm merah, jaket hitam serta membawa tas punggung.
Korban yang trauma tidak langsung melapor. Sekitar enam jam setelah kejadian, MR baru menghubungi Call Center 110 untuk meminta bantuan polisi.
Personel Polsek Sukun kemudian mendatangi lokasi dan menemui korban.
“Personel datang untuk mengecek lokasi dan memastikan kondisi korban,” kata Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Lukman Sobikhin, Rabu (16/9/2026).
Dari sana, polisi mulai mengumpulkan petunjuk. Rekaman CCTV menjadi salah satu bahan utama untuk melacak pelaku yang hingga kini belum tertangkap.
Korban juga didampingi membuat laporan resmi ke SPKT dan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang Kota. Dia selanjutnya menjalani pemeriksaan medis.
“Petugas turut mendampingi korban untuk pemeriksaan medis dan visum di RS Saiful Anwar,” ujarnya.
Polisi kini memburu pelaku dengan menelusuri CCTV lain di sekitar lokasi. Ciri-ciri yang terlihat dalam rekaman juga telah dikantongi penyidik.
“Penyidik masih menelusuri pelaku berbekal ciri-ciri yang sudah kami dapat,” kata Lukman.
Sementara korban mendapat pendampingan setelah mengalami trauma akibat kejadian tersebut. Polisi memastikan identitas korban kekerasan seksual dirahasiakan selama proses penanganan perkara.
Masyarakat yang mengalami atau mengetahui tindak kejahatan juga diminta segera melapor melalui Call Center 110 maupun kantor polisi terdekat.
Editor: Ryan Haryanto