Bullying Bukan Candaan, Siswa MAN 2 Malang Dibekali Cara Kenali Perundungan
MALANG, iNewsMalang.id - Candaan di lingkungan sekolah bisa berubah menjadi perundungan ketika membuat siswa lain tertekan, dipermalukan atau terintimidasi. Batas antara candaan dan bullying menjadi salah satu materi yang dikenalkan kepada siswa MAN 2 Malang.
Para siswa diajak mengenali berbagai bentuk perundungan. Tidak hanya kekerasan fisik, tetapi juga ejekan, penghinaan hingga tindakan mempermalukan orang lain.
Edukasi tersebut disampaikan Ipda Zaeni dari Polsek Turen, Polres Malang, Kamis (1/10/2026). Perundungan di dunia maya atau cyberbullying turut menjadi perhatian.
Siswa diminta lebih berhati-hati saat menggunakan media sosial. Menghina, mempermalukan, menyebarkan informasi yang merugikan hingga mengintimidasi orang lain melalui media sosial dapat masuk kategori cyberbullying.
Kasihumas Polres Malang AKP M Budiono mengatakan, pemahaman mengenai perundungan perlu diberikan sejak dini. Tujuannya agar kekerasan tidak dianggap sebagai bagian biasa dari pergaulan pelajar.
“Bullying bukan bagian dari candaan. Dampaknya bisa dirasakan korban maupun lingkungan sekitarnya,” kata Budiono, Jumat (2/10/2026).
Menurutnya, pencegahan perundungan tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah. Keluarga, siswa dan lingkungan sekitar juga memiliki peran.
Siswa juga diminta tidak diam ketika melihat temannya menjadi korban perundungan. Mereka diarahkan segera melapor kepada guru atau pihak yang dapat memberikan bantuan.
“Jika menemukan tindakan perundungan, jangan dibiarkan dan segera sampaikan kepada guru atau pihak yang dapat membantu,” ujarnya.
Edukasi tersebut diharapkan membuat siswa MAN 2 Malang lebih peka terhadap berbagai bentuk bullying. Sekaligus membangun kebiasaan saling menghormati agar lingkungan sekolah tetap aman dan nyaman.
Editor: Ryan Haryanto