Sedimentasi Sumbat Irigasi Klampok III Malang, 180 Hektare Sawah Terancam
MALANG, iNewsMalang.id - Sedimentasi bertahun-tahun membuat aliran air di Saluran Irigasi Klampok III, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, menyisakan ruang hanya sekitar 30-40 sentimeter.
Kondisi itu mengancam kelancaran pasokan air untuk sekitar 180 hektare sawah di Desa Watugede dan Tamanharjo.
Normalisasi saluran dilakukan pada Selasa (13/10/2026), di kawasan selatan Pasar Singosari, tepatnya di bawah jalur utama Surabaya–Malang.
Petani bersama Dinas PU Sumber Daya Air (SDA) dan pemerintah kecamatan membersihkan endapan pasir, tanah, serta sampah yang menyumbat saluran.
Anggota DPRD Kabupaten Malang sekaligus Ketua Fraksi PKB Abdulloh Satar mengatakan, sedimentasi telah lama dikeluhkan petani karena menghambat aliran air menuju lahan pertanian.
“Ruang aliran yang tersisa hanya sekitar 30 sentimeter. Ini mengganggu suplai air untuk sawah di dua desa,” kata Satar.
Menurut dia, penanganan saluran tersebut tidak mudah. Bagian yang berada di bawah jalur Surabaya-Malang sebelumnya tertutup konstruksi beton dan deretan 24 kios sehingga pembersihan endapan membutuhkan upaya ekstra.
Pembersihan dilakukan secara manual dengan bantuan petani, kemudian dilanjutkan menggunakan alat berat.
Endapan yang berhasil diangkat dimasukkan ke truk jungkit untuk dibawa keluar dari lokasi.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas PU SDA Kabupaten Malang Yudi Hindharto menjelaskan, Saluran Irigasi Klampok III berada di Kelurahan Pagentan, Kecamatan Singosari. Lebar saluran mencapai sekitar lima meter.
Namun, kapasitas aliran di bagian bawah jalan raya menyusut akibat sedimentasi yang menumpuk selama bertahun-tahun.
Material pasir dan tanah bahkan mengeras sehingga menyulitkan proses pembersihan.
Petugas juga menemukan berbagai jenis sampah yang bercampur dengan endapan, mulai dari plastik hingga kain bekas kasur dan bantal.
“Sedimen bercampur sampah membuat pembersihan di bawah jalan raya lebih sulit,” ujar Yudi.
Temuan tersebut menunjukkan bahwa penumpukan sampah turut memperparah penyumbatan saluran irigasi. Terlebih, bagian di bawah jalan raya memiliki akses terbatas sehingga membutuhkan penanganan lebih intensif.
Normalisasi Klampok III dilakukan setelah petani dari Desa Watugede dan Tamanharjo meminta penanganan atas terganggunya aliran irigasi.
Abdulloh Satar turut menyampaikan kebutuhan tersebut kepada Dinas PU SDA Kabupaten Malang.
Pembersihan diharapkan dapat memperbesar kembali ruang aliran air sehingga distribusi menuju lahan pertanian lebih lancar. Sebab, kelancaran irigasi menjadi salah satu faktor penting bagi keberlangsungan aktivitas pertanian di kedua desa.
Dengan normalisasi tersebut, penyumbatan akibat sedimentasi dan sampah diharapkan berkurang sehingga risiko terganggunya pasokan air bagi petani di wilayah Singosari dapat ditekan.
Editor: Ryan Haryanto