Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bobol Rumah Tetangga, Pemuda di Malang Curi Perhiasan Emas
Advertisement . Scroll to see content

Belanja Pakai Uang Palsu di Dampit, Dua Perempuan Asal Kota Malang Diamankan

Kamis, 15 Oktober 2026 | 07:19 WIB
  • author Afifuddin Muhammad
Belanja Pakai Uang Palsu di Dampit, Dua Perempuan Asal Kota Malang Diamankan
Dua perempuan di Malang diamankan setelah diduga belanja pakai uang palsu pecahan Rp100 ribu. (Foto: iNews Malang/ist)

MALANG, iNewsMalang.id - Hanya membeli mi instan dan sebungkus rokok, dua perempuan diduga membelanjakan uang palsu pecahan Rp100 ribu di Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. Pemilik toko baru mengetahui kejanggalan itu setelah memeriksa tekstur uang yang mereka terima.

Kasus tersebut terungkap ketika kedua perempuan itu kembali berbelanja di salah satu toko yang sama pada Kamis (8/10/2026). Salah seorang di antaranya kembali menyerahkan uang pecahan Rp100 ribu. Kali ini, pemilik toko mengenali ciri uang yang diterimanya.

Kecurigaan itu bukan kali pertama muncul. Pada Sabtu malam (26/9/2026), dua toko kelontong di kawasan Dampit menerima uang dengan pecahan sama dari perempuan yang diduga merupakan orang yang sama.

Di toko milik TU (58), di Jalan Dhoho, Kelurahan Dampit, salah seorang perempuan membeli enam bungkus mi instan senilai Rp25 ribu. Ia membayar dengan uang Rp100 ribu dan menerima kembalian Rp75 ribu.

Hampir bersamaan, perempuan lainnya membeli sebungkus rokok seharga Rp 28 ribu di toko milik NH (47). Pembayaran dilakukan dengan uang Rp100 ribu, sehingga ia menerima kembalian Rp72 ribu.

Kedua pemilik toko merasa ada yang janggal pada tekstur uang tersebut. Setelah diperiksa, uang yang mereka terima memiliki kemiripan ciri dan diduga palsu. Rekaman CCTV di sekitar lokasi juga memperlihatkan dua perempuan berboncengan.

Saat salah seorang perempuan kembali bertransaksi di toko TU pada 8 Oktober, pemilik toko langsung mengenali uang yang diterimanya. Ia kemudian meminta bantuan kerabat untuk memeriksa uang tersebut sebelum melapor ke Polsek Dampit.

Kasihumas Polres Malang AKP M. Budiono mengatakan, petugas yang menerima laporan mengamankan kedua perempuan berinisial S, 43, dan SH, 41. Keduanya merupakan warga Kelurahan Wonokoyo, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Polisi menyita 13 lembar uang pecahan Rp100 ribu yang diduga palsu. Selain itu, ada uang tunai berbagai pecahan senilai Rp860.500, sejumlah barang dagangan berupa rokok, mi instan, kopi dan deterjen, satu unit sepeda motor Yamaha Soul, serta dua telepon genggam.

“Dari pemeriksaan awal di lokasi, ditemukan sejumlah uang pecahan Rp 100ribu yang diduga palsu,” kata Budiono, Senin (12/10/2026).

Polisi masih menyelidiki dugaan peredaran uang palsu tersebut. Kedua perempuan itu disangkakan melanggar Pasal 375 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana terkait dugaan mengedarkan dan/atau membelanjakan mata uang yang diketahui palsu.

Budiono mengingatkan pedagang agar memeriksa uang tunai yang diterima, terutama ketika transaksi berlangsung cepat. Uang yang diragukan keasliannya sebaiknya tidak dibelanjakan kembali dan segera dilaporkan kepada polisi.

Editor: Ryan Haryanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut