Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Izinkan Pernikahan Beda Agama, PN Surabaya Dapat Respon MUI Jatim
Advertisement . Scroll to see content

Satpol PP Kota Probolinggo Jaring 9 Perempuan Diduga Terlibat Open BO di Jati dan Jagalan

Jum'at, 16 Oktober 2026 | 08:47 WIB
  • author Ryan Haryanto
Satpol PP Kota Probolinggo Jaring 9 Perempuan Diduga Terlibat Open BO di Jati dan Jagalan
Satpol PP Kota Probolinggo menjaring sembilan perempuan dan seorang pria dalam penertiban di Jati-Jagalan. (Foto: iNews Malang/Nurahmad)

PROBOLINGGO, iNewsMalang.id - Sembilan perempuan dan seorang pria terjaring penertiban Satpol PP Kota Probolinggo di kawasan Jati dan Jagalan, Kamis (15/10/2026). Sejumlah perempuan diduga terlibat aktivitas open BO, sedangkan petugas juga menemukan pasangan yang diduga melakukan kumpul kebo.

Sembilan perempuan tersebut mayoritas berasal dari luar daerah. Delapan orang di antaranya berasal dari sejumlah wilayah di luar Probolinggo, termasuk Jawa Barat, Bandung, dan Bogor. Satu lainnya merupakan warga Kebonsari, Kota Probolinggo.

Kasi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan (Binwasluh) Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP Kota Probolinggo Nurahmad mengatakan, petugas memberikan pembinaan kepada mereka yang terjaring.

Perempuan dari luar daerah diminta kembali ke daerah asal. Mereka juga mendapat peringatan agar tidak mengulangi aktivitas serupa.

Jika kembali terjaring, Satpol PP membuka kemungkinan melanjutkan penanganan melalui tindak pidana ringan (tipiring).

“Yang dari luar kota, sudah diarahkan agar pulang ke daerah asal. Kalau nanti ada kegiatan lagi dan kembali terjaring, penanganannya bisa dilanjutkan ke tipiring,” ujar Nurahmad.

Menurut dia, mereka dijadwalkan pulang pada Kamis (15/10/2026). Sementara itu, warga Probolinggo mendapat penanganan berbeda dengan melibatkan keluarga.

Keluarga diminta menjemput warga yang terjaring. Penjemputan dilakukan oleh anggota keluarga, di antaranya paman dan saudara mereka.

Selain sembilan perempuan, petugas juga mengamankan seorang pria asal Probolinggo dalam penertiban tersebut.

Nurahmad menyebutkan, seluruh penanganan sementara masih sebatas pembinaan. Satpol PP belum melanjutkan kasus tersebut ke proses tipiring.

Namun, tindakan hukum tetap terbuka apabila pelanggaran serupa kembali ditemukan dalam penertiban berikutnya.

Editor: Ryan Haryanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut