Belanja Pakai Uang Palsu di Dampit, Dua Perempuan Asal Kota Malang Diamankan
MALANG, iNewsMalang.id - Hanya membeli mi instan dan sebungkus rokok, dua perempuan diduga membelanjakan uang palsu pecahan Rp100 ribu di Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. Pemilik toko baru mengetahui kejanggalan itu setelah memeriksa tekstur uang yang mereka terima.
Kasus tersebut terungkap ketika kedua perempuan itu kembali berbelanja di salah satu toko yang sama pada Kamis (8/10/2026). Salah seorang di antaranya kembali menyerahkan uang pecahan Rp100 ribu. Kali ini, pemilik toko mengenali ciri uang yang diterimanya.
Kecurigaan itu bukan kali pertama muncul. Pada Sabtu malam (26/9/2026), dua toko kelontong di kawasan Dampit menerima uang dengan pecahan sama dari perempuan yang diduga merupakan orang yang sama.
Di toko milik TU (58), di Jalan Dhoho, Kelurahan Dampit, salah seorang perempuan membeli enam bungkus mi instan senilai Rp25 ribu. Ia membayar dengan uang Rp100 ribu dan menerima kembalian Rp75 ribu.
Hampir bersamaan, perempuan lainnya membeli sebungkus rokok seharga Rp 28 ribu di toko milik NH (47). Pembayaran dilakukan dengan uang Rp100 ribu, sehingga ia menerima kembalian Rp72 ribu.
Editor: Ryan Haryanto