Gandeng UB, Badan Bank Tanah Kaji Pemanfaatan 35 Ribu Hektare Lahan
MALANG, iNewsMalang.id - Badan Bank Tanah menggandeng Universitas Brawijaya (UB) Malang untuk mengoptimalkan pengelolaan 35 ribu hektare tanah negara. Kerja sama tersebut difokuskan pada kajian akademis agar pemanfaatan lahan lebih produktif dan sesuai kebutuhan pembangunan.
Sekretaris Badan Bank Tanah Jarot Wahyu Wibowo mengatakan, keterlibatan perguruan tinggi diperlukan untuk menentukan potensi dan kesesuaian pemanfaatan lahan. Termasuk mengkaji nilai ekonomi yang bisa dikembangkan.
“Tanah itu tidak hanya ruang kosong, tetapi ada ruang ekonomi yang bisa kampus berikan nilai tambahnya,” kata Jarot.
Hingga September 2026, Badan Bank Tanah mengelola sekitar 35 ribu hektare tanah negara berstatus hak pengelolaan (HPL). Lahan tersebut diperuntukkan bagi berbagai kepentingan, mulai program pemerintah hingga investasi.
Namun, pemanfaatannya tidak bisa sembarangan. Setiap peruntukan harus mengacu pada rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah.
Jarot berharap kerja sama dengan UB menghasilkan kajian yang bisa langsung diterapkan. Bukan sekadar diskusi atau pertukaran gagasan.
“Kolaborasi dengan perguruan tinggi diharapkan tidak berhenti pada diskusi, tetapi berlanjut menjadi penelitian dan rekomendasi yang dapat diterapkan dalam pengelolaan lahan,” ujarnya.
Sejumlah kajian disiapkan dalam kerja sama tersebut. Di antaranya pengujian kondisi tanah (soil test), analisis ekosistem ekonomi, hingga penilaian kesesuaian lahan berdasarkan karakteristik wilayah.
Hasil penelitian itu nantinya menjadi bahan pertimbangan Badan Bank Tanah dalam menentukan pemanfaatan lahan. Dengan begitu, pengelolaan tanah diharapkan lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Kerja sama tersebut juga membuka ruang keterlibatan akademisi lintas disiplin ilmu. Badan Bank Tanah bahkan telah melibatkan sejumlah perguruan tinggi lain di Jawa Timur melalui sosialisasi dan diskusi daring.
Sementara itu, Wakil Rektor IV UB Prof Andi Kurniawan menyambut kerja sama tersebut. Menurut dia, kajian akademis dapat membantu pemerintah mengambil keputusan yang lebih tepat dalam pengelolaan aset tanah.
“Berkontribusi ke sistem yang lebih baik terhadap keputusan terutama terhadap aset-aset tanah, baik negara maupun yang masuk ke dunia usaha,” kata Andi.
Bagi UB, kerja sama ini sekaligus membuka peluang penelitian dan keterlibatan mahasiswa. Termasuk kemungkinan pemanfaatan lahan yang dikelola Badan Bank Tanah untuk kebutuhan pengembangan kampus.
Andi menilai pemahaman terhadap mekanisme pengelolaan Bank Tanah menjadi modal penting bagi perguruan tinggi untuk menjajaki kerja sama lebih lanjut.
Melalui kolaborasi tersebut, UB diharapkan dapat memberikan rekomendasi berbasis penelitian. Sementara Badan Bank Tanah memperoleh dasar ilmiah untuk menentukan peruntukan lahan sesuai kebutuhan masyarakat dan pembangunan daerah.
Editor: Ryan Haryanto