Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Trans Jatim Koridor II Resmi Diluncurkan, Hubungkan Kota dan Kabupaten Malang
Advertisement . Scroll to see content

Trans Jatim Koridor II Belum Masuk Arjosari, Dishub Kota Malang Tampung Usulan Perpanjangan Rute

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:30 WIB
  • author Taufik Hidayat
Trans Jatim Koridor II Belum Masuk Arjosari, Dishub Kota Malang Tampung Usulan Perpanjangan Rute
Kepala Dishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra. (Foto: iNews Malang/Dok)

MALANG, iNewsMalang.id - Keinginan warga agar Trans Jatim Koridor II menjangkau Terminal Arjosari belum bisa terealisasi. Dinas Perhubungan atau Dishub Kota Malang masih mengkaji kebutuhan penumpang sebelum mengusulkan perluasan rute kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Kepala Dishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra mengatakan, aspirasi tersebut sudah diterima. Namun, keputusan penambahan rute perlu mempertimbangkan intensitas perjalanan masyarakat.

“Kami akomodir terlebih dahulu aspirasi masyarakat sambil melihat perkembangan dan intensitas kebutuhan di lapangan,” kata Widjaja seusai peresmian Trans Jatim Koridor II di Pendopo Kabupaten Malang, Jumat (30/10/2026).

Menurut dia, peluang pengembangan layanan tetap terbuka. Terlebih, sebagian infrastruktur pendukung dinilai sudah siap digunakan.

Meski begitu, sejumlah fasilitas masih membutuhkan pembenahan. Salah satunya kondisi landasan di dalam terminal yang perlu diperbaiki sebelum menunjang operasional layanan.

“Secara prinsip, layanan ini sudah siap dimulai dari awal karena tinggal meneruskan saja tanpa memerlukan persiapan yang rumit,” ujarnya.

Widjaja menjelaskan, Dishub Kota Malang tidak bisa memutuskan sendiri penambahan rute tersebut. Pengembangan layanan harus dikoordinasikan dengan Pemprov Jatim sesuai kewenangan masing-masing.

Karena itu, pihaknya akan terus menghimpun masukan pengguna transportasi. Hasilnya menjadi bahan koordinasi dengan pemerintah provinsi untuk mengevaluasi kebutuhan layanan.

“Kami yakin pihak provinsi ke depan akan senantiasa mengevaluasi dan memperhatikan dinamika kebutuhan pelayanan publik ini,” katanya.

Selain rute, pemerintah juga perlu mempertimbangkan jenis layanan yang sesuai. Widjaja menyebut kemungkinan layanan perkotaan atau angkutan mikro yang berkaitan dengan klasifikasi terminal tipe C.

Namun, skema operasional tersebut masih perlu dikaji. Termasuk menyesuaikan karakter perjalanan warga dan kesiapan fasilitas pendukung.

Untuk sementara, Dishub Kota Malang memilih memantau perkembangan kebutuhan penumpang sekaligus mengoptimalkan layanan yang sudah berjalan.

Koordinasi dengan Pemprov Jatim juga terus dilakukan. Terutama untuk membahas kemungkinan perluasan jangkauan Trans Jatim dan pembenahan infrastruktur transportasi.

Editor: Ryan Haryanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut