get app
inews
Aa Read Next : Fakta Hilangnya Eril hingga Ditemukan, Dimakamkan Senin 13 Juni 2022

Wenny Ariani  Ada Permintaan Lain Bikin Batal Tes DNA Rezky Adhitya, Soal Penawaran Jual Putus

Sabtu, 28 Mei 2022 | 14:35 WIB
header img
Rezky Adhitya sebut ada permintaan lain dari Wenny Ariyani (Foto: celebrities.id)

JAKARTA, iNewsMalang.id - Rezky Adhitya mengaku siap melakukan tes DNA terhadap anak Wenny Ariani. Suami Citra Kirana itu telah membicarakan hal tersebut setelah menang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang pada 3 Februari 2022 lalu.

Rezky Aditya di YouTube Ana Sofa Yuking, Sabtu (28/5/2022) menyatakan hal tersebut, "Saya ingin memberitahukan bahwa, pada kemenangan saya di Pengadilan Negeri, saya langsung berkoordinasi kepada penggugat melalui pengacara saya bahwa saya bersedia melakukan tes DNA," katanya.

Rezky Adhitya lantas menyampaikan alasannya siap melakukan tes DNA. Dia menilai tes DNA akan dilakukan untuk alasan sisi kemanusiaan semata.

"Ini semua saya lakukan semata-mata karena alasan kemanusiaan dan juga untuk memutus keraguan keputusan hukum," ujar suami Citra Kirana tersebut.

Lebih lanjut, Rezky Adhitya mengatakan bahwa tes DNA terpaksa batal dilakukan. Pasalnya, pihak Wenny disinyalir mengajukan permintaan tambahan yang membuat Rezky mengurungkan niatnya ini.

"Tapi memang proses tes DNA itu tak bisa dilakukan, karena memang ada permintaan lain dari pihak penggugugat, nanti dijelaskan kuasa hukum saya," kata Rezky.

Kuasa hukum Rezky Adhitya, Ana Sofa Yuking, membeberkan terkait permintaan tambahan pihak Wenny Ariani. Kata Ana, Wenny Ariani yang diwakili kuasa hukumnya meminta untuk jual putus.Atas permintaan tersebut, Ana Sofa Yuking menilai pihak Wenny minim rasa keadilan terhadap anak di bawah umur.

"Mereka menyampaikan penawaran yang menurut kami sangat mencederai rasa keadilan dari anak di bawah umur. Pihak penggugat melalui pengacaranya menyampaikan penawaran untuk jual putus," kata Ana.

"Sungguh ini menurut kami begitu mengagetkan. Tapi tidak menutup kemungkinan untuk terjadi negosiasi," tuturnya.

Lebih lanjut, sang pengacara menilai permintaan tersebut sangat bertentangan dengan sikap Wenny ketika di hadapan awak media.

"Terus terang, kata-kata jual putus sangat bertentangan apa yang pihak penggugat sampaikan di media," tuturnya. iNews Malang

 

 

Editor : Arif Handono

Follow Berita iNews Malang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut