Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jika Guru PPPK Jadi PNS, APBD Kota Malang Bisa Hemat Rp300 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Tenaga Honorer 2023 Dihapus secara Resmi

Jum'at, 03 Juni 2022 | 11:19 WIB
  • author Feby Novalius
Tenaga Honorer 2023 Dihapus secara Resmi
Tenaga honorer resmi dihapus pada 2023 (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNewsMalang.id - Tenaga honorer resmi dihapus pada seluruh instansi pemerintah pada November 2023. Honorer yang memenuhi syarat dapat diberikan kesempatan mengikuti seleksi CPNS atau PPPK. 

Sebagaimana tertuang dalam Surat Menteri PANRB Tjahjo Kumolo perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Menpan pun menugasi para Pejabat Pembina Kepegawaian menghapus jenis kepegawaian selain PNS dan PPPK di lingkungan masing-masing dan tidak melakukan perekrutan pegawai non-ASN atau honorer. Demikian dikutip dari Surat Menpan RB Nomor 185/M.SM.02.03/2022, Kamis (2/6/2022).

Menpan RB menyampaikan bila ada instansi yang membutuhkan tenaga lain seperti pengemudi, tenaga kebersihan dan satuan pengamanan dapat dilakukan melalui Tenaga Ahli Daya (outsourcing) oleh pihak ketiga dan status Tenaga Alih Daya tersebut bukan Tenaga Honorer pada instansi bersangkutan.

Selain itu, Pejabat Pembina juga ditugaskan menyusun langkah startegis penyelesaian pegawai non-ASN yang tidak memenuhi syarat dan tidak lulus seleksi CPNS maupun calon PPPK sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum batas waktu 28 November 2023.

Menpan pun memperingatkan para pejabat yang tidak mengindahkan amanat sebagaimana di atas dan tetap mengangkat pegawai non-ASN akan diberikan sanksi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan dapat menjadi bagian dari objek temuan pemeriksaan bagi pengawas internal maupun eksternal pemerintah. iNews Malang

Editor: Arif Handono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut