JAKARTA, iNewsMalang.id - Fakta mengejutkan mulai terkuak, pedangdut Lesti Kejora diketahui sering mengalami dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Polisi pun mengungkap alasan sang pedangdut baru membuat laporan resmi terkait kejadian tersebut.
Lesti Kejora resmi melayangkan laporan terkait kasus KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 28 September 2022.
Laporan itu terdaftar dalam nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membeberkan fakta baru terkait kasus ini.
"Yang dilaporkan tanggal 28 September itu bukan pertama kali dialami (Lesti Kejora-red) ya. Sebelumnya dia sering mengalami KDRT," ujar Zulpan saat dihubungi awak media, belum lama ini
Tak hanya itu, Zulpan menjelaskan bahwa Lesti pernah dilempar bola biliar. Beruntung, tidak mengenai bagian kepala Lesti lantaran Billar terpeleset. Zulpan kemudian menjelaskan laporan polisi yang dibuat Lesti.
"Suaminya selingkuh lagi dan ditanya masalah selingkuhnya dia marah terjadilah kekerasan itu pada hari Rabu tanggal 28 September 2022," tutur Zulpan.
Akan tetapi, Zulpan belum bersedia menjelaskan terkait sejak kapan insiden KDRT yang dialami Lesti Kejora terjadi.
"Nanti setelah dipanggil Rizky Billar ini besok kan diperiksa mumgkin Lesti akan dipanggil lagi untuk melengkapi keterangan yang belum disampaikan," ucap Zulpan.
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait