JAKARTA, iNewsMalang.id - Potensi senyawa akibatkan gangguan ginjal akut di dalam obat sirup berhasil ditemukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Temuan ini berdasarkan pemeriksaan sisa sampel obat yang dikonsumsi pasien.
Kemenkes bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menelusuri dan meneliti kemungkinan penyebab tersebut. Faktor risiko lainnya juga sedang diteliti.
"Dalam pemeriksaan sampel sisa obat pasien, sementara ini ditemukan jejak senyawa berpotensi mengakibatkan gangguan ginjal akut," kata Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril dalam konferensi pers virtual, Rabu (19/10/2022).
Sembari menanti hasil penelitian, Kemenkes mengimbau kepada dokter agar tidak meresepkan obat dalam bentuk cair. Pelarangan ini sampai pemerintah menemukan pasti penyebab gangguan ginjal akut.
"Langkah ini diambil karena adanya dugaan yang sedang diteliti demi menyelamatkan anak-anak dari kondisi yang lebih berat," jelas Syahril. Di sisi lain,
Kemenkes juga meminta seluruh apotek untuk sementara ini tidak menjual obat bebas atau obat bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat. Masyarakat juga diimbau tidak sembarangan mengonsumsi obat.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengonsumsi obat cair atau sirup tanpa berkonsultasi terlebih dulu dengan tenaga kesehatan," tandasnya.
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait