Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Surabaya, Luqman Rozak menyayangkan konten Royhan Ni’amillah yang diduga merendahkan profesi jurnalis. "Apapun alasannya, konten sampah seperti ini tak patut di diunggah di media sosial, apalagi menyerang profesi jurnalis," katanya, Jumat (12/5/2023).
Meski tidak secara langsung, kata dia, parodi yang dilakukan Mas Roy dan kawan-kawannya merupakan intimidasi, serangan verbal terhadap jurnalis yang bisa membahayakan kebebasan pers dan kehidupan berdemokrasi di Indonesia. "Kami sadar, perilaku sebagian jurnalis kita memang ada yang masih belum baik. Tetapi postingan ini seolah mengeneralisir bahwa semua jurnalis berperilaku sama seperti yang ada di postingan juragan gedang. Padahal masih banyak jurnalis baik dan bekerja secara profesional," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di jatim.inews.id dengan judul " Bos Mafia Gedang Surabaya Diduga Lecehkan Profesi Wartawan ", Klik untuk baca: https://jatim.inews.id/berita/bos-mafia-gedang-surabaya-diduga-lecehkan-profesi-wartawan.
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait