Unggah Konten Ngasih Uang Rp100 Ribu, Bos Mafia Gedang Diduga Lecehkan Profesi Wartawan

Edi Purwanto
Konten bos Mafia Gedang Royhan Ni'amillah mengundang perdebatan umum. Konten yang dimuat lewat akun TikToknya @masroyganteng dinilai melecehkan profesi wartawan.

Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Surabaya, Luqman Rozak menyayangkan konten Royhan Ni’amillah yang diduga merendahkan profesi jurnalis. "Apapun alasannya, konten sampah seperti ini tak patut di diunggah di media sosial, apalagi menyerang profesi jurnalis," katanya, Jumat (12/5/2023).

Meski tidak secara langsung, kata dia, parodi yang dilakukan Mas Roy dan kawan-kawannya merupakan intimidasi, serangan verbal terhadap jurnalis yang bisa membahayakan kebebasan pers dan kehidupan berdemokrasi di Indonesia.  "Kami sadar, perilaku sebagian jurnalis kita memang ada yang masih belum baik. Tetapi postingan ini seolah mengeneralisir bahwa semua jurnalis berperilaku sama seperti yang ada di postingan juragan gedang. Padahal masih banyak jurnalis baik dan bekerja secara profesional," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di jatim.inews.id dengan judul " Bos Mafia Gedang Surabaya Diduga Lecehkan Profesi Wartawan ", Klik untuk baca: https://jatim.inews.id/berita/bos-mafia-gedang-surabaya-diduga-lecehkan-profesi-wartawan.



Editor : Arif Handono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network