PASURUAN, iNewsMalang.ID - DPRD Kabupaten Pasuruan tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang utilitas sebagai upaya menata jaringan kabel yang selama ini dinilai semrawut sekaligus membuka potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Rabu (22/4/2026).
Regulasi ini disiapkan untuk menjawab kondisi pemasangan kabel komunikasi yang kian tidak tertata di ruang publik.
Untuk memperkuat substansi aturan, Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan melakukan studi banding ke sejumlah daerah. Salah satunya dengan mendatangi Kantor Satpol PP Kota Mojokerto pada Selasa (21/4/2026) guna mempelajari praktik penertiban jaringan utilitas di lapangan.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono, menjelaskan kunjungan tersebut menjadi bagian dari penyusunan teknis Raperda agar lebih aplikatif saat diterapkan.
Menurut dia, jika Perda telah disahkan, Pemkab Pasuruan dapat menetapkan tarif sewa per tiang bagi pihak provider.
“Ini sumber pendapatan baru yang potensial untuk menambah PAD kita,” ujar pilitisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Selain aspek pendapatan, dia menyoroti kondisi kabel di sejumlah jalur protokol yang dinilai tidak tertata dan mengganggu estetika kota. Tumpukan kabel yang saling bertumpang tindih juga disebut berpotensi menimbulkan risiko keselamatan.
Dari hasil peninjauan, Komisi I menemukan masih banyak pemasangan jaringan utilitas yang belum mengantongi izin resmi. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan perlunya regulasi yang lebih tegas.
“Kondisinya sangat semrawut dan banyak yang ilegal. Inilah yang ingin kita tertibkan melalui regulasi yang sedang digodok,” tambahnya.
Dalam pertemuan dengan Satpol PP Kota Mojokerto, rombongan DPRD juga mempelajari pola koordinasi lintas instansi dalam proses penertiban, termasuk mekanisme pencabutan jaringan ilegal agar memiliki landasan hukum yang kuat saat diterapkan di Kabupaten Pasuruan.
DPRD menargetkan Raperda ini dapat segera diselesaikan dan disahkan sehingga penataan jaringan utilitas bisa berjalan lebih tertib, sekaligus memberikan dampak positif bagi wajah kota dan pendapatan daerah.
Editor : Ryan Haryanto
