Wali Kota Malang Tertibkan PKL Pasar Kebalen, Jalan Zaenal Zakse Harus Steril Pagi Hari

Sendik Giantoro
Wali Kota Wahyu Hidayat. (Foto: iNews Malang/dok)

MALANG, iNewsMalang.id – Pemkot Malang mulai membatasi aktivitas pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Kebalen untuk mengurangi kemacetan dan penumpukan pedagang di Jalan Zaenal Zakse, Kota Malang. Kini, PKL hanya diperbolehkan berjualan mulai pukul 00.00 WIB hingga 06.00 WIB.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan kebijakan tersebut diambil setelah banyak aduan masyarakat terkait terganggunya arus lalu lintas di kawasan pasar.

“Banyak warga mengeluhkan lalu lintas terganggu karena PKL berjualan di tengah jalan,” ujar Wahyu, Kamis (7/5/2026).

Selama ini, aktivitas jual beli di Pasar Kebalen meluber hingga hampir memakan separuh badan jalan. Kondisi itu dinilai mengganggu pengguna jalan sekaligus membuat kawasan pasar tampak semrawut.

Padahal, di dalam pasar telah tersedia kios dan los untuk pedagang. Namun, sebagian pedagang memilih berjualan di luar karena pembeli lebih banyak mendatangi lapak PKL di tepi jalan.

Pemkot Malang kemudian berkoordinasi dengan jajaran kepolisian untuk menata ulang kawasan tersebut. Wahyu menyebut keputusan pembatasan jam operasional diambil setelah menerima laporan warga yang merasa terganggu.

“Kami berkoordinasi dengan Kapolresta setelah ada keluhan warga. PKL boleh berjualan mulai pukul 00.00 hingga 06.00 WIB, setelah itu area luar harus steril,” ujarnya.

Menurut Wahyu, aturan itu wajib diterapkan demi ketertiban dan kenyamanan bersama. Pedagang yang memiliki tempat di dalam pasar diminta kembali menempati kios maupun los yang tersedia.

Sementara PKL yang tidak memiliki surat resmi akan dipindahkan ke kawasan sekitar Pasar Induk Gadang agar tetap memiliki lokasi usaha yang lebih tertata.

“PKL yang tidak memiliki surat akan dipindah ke sekitar Pasar Induk Gadang agar lebih tertata dan tetap bisa berjualan,” kata Wahyu.

Di sisi lain, Ketua Koordinator PKL Pasar Kebalen Muhammad Salam memastikan proses penertiban berlangsung kondusif. Dia menyebut para pedagang mengikuti kebijakan yang diterapkan Pemkot Malang.

Menurut Salam, pedagang yang dipindahkan ke Pasar Induk Gadang juga tidak keberatan selama lokasi yang disediakan dinilai layak untuk berdagang. “Asal tempatnya strategis, pedagang tidak keberatan direlokasi,” ujar Salam.

Editor : Ryan Haryanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network