KOTA MALANG, iNewsMalang.id – Petugas Bea Cukai Malang menggagalkan distribusi 84.000 batang rokok ilegal yang diduga hendak dikirim keluar wilayah Malang. Ribuan batang rokok tanpa pita cukai itu ditemukan di dalam sebuah minibus putih yang sempat kabur saat akan dihentikan petugas.
Kepala Bea Cukai Malang, Johan Pandores, mengatakan penindakan dilakukan setelah tim menerima informasi terkait kendaraan pengangkut rokok ilegal pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kendaraan tersebut dicurigai membawa Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) ilegal melalui jalur perbatasan Kota Malang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan patroli darat sekaligus pemantauan distribusi rokok ilegal di sejumlah titik. Dari hasil penelusuran dan analisis kendaraan, tim menemukan minibus target melintas di kawasan Blimbing, Kota Malang.
“Ketika mau dihentikan, kendaraan itu kabur dan sempat lepas dari pantauan petugas,” ujar Johan, Kamis (21/5/2026).
Petugas kemudian melanjutkan pengejaran hingga akhirnya menemukan kendaraan itu berhenti di Jalan Raden Panji Suroso, Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Blimbing. Kendaraan tersebut diduga hendak mengganti pelat nomor untuk menghindari pemeriksaan.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 4.200 bungkus rokok ilegal berbagai merek, di antaranya JB dan Hawaii. Seluruh rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) tersebut tidak dilengkapi pita cukai resmi.
Selain menyita barang bukti, petugas juga mengamankan sopir beserta kendaraan pengangkut ke Kantor Bea Cukai Malang untuk proses pemeriksaan lanjutan.
Dari hasil penindakan itu, Bea Cukai Malang memperkirakan nilai barang mencapai Rp126,34 juta. Sementara potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan ditaksir sebesar Rp63,624 juta.
Johan menegaskan peredaran rokok ilegal berdampak langsung terhadap penerimaan negara dan iklim usaha yang sehat. Menurut dia, praktik tersebut merugikan pelaku usaha yang mematuhi aturan cukai.
“Rokok ilegal dijual tanpa membayar cukai sehingga merugikan negara dan pelaku usaha yang taat aturan,” tegasnya.
Ia menambahkan, penerimaan cukai memiliki peran penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan, pendidikan, layanan kesehatan, hingga program sosial masyarakat. Karena itu, pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal akan terus diperkuat.
Editor : Ryan Haryanto
Artikel Terkait
