MALANG, iNewsMalang.id – DPRD Kota Malang memastikan akan menindaklanjuti sembilan tuntutan yang disampaikan Aliansi Malang Bergerak (MBG). Aspirasi yang disuarakan dalam aksi unjuk rasa di depan gedung dewan, Rabu (17/6/2026), bakal diteruskan ke DPR RI melalui jalur resmi.
Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengatakan, seluruh tuntutan mahasiswa akan dikirimkan kepada DPR RI, terutama melalui Badan Aspirasi Masyarakat (BAM). Langkah itu dilakukan agar aspirasi yang disampaikan mahasiswa mendapat perhatian di tingkat pusat.
“Nanti akan kita teruskan bersurat ke DPR RI, terutama ke Badan Aspirasi Masyarakat. Kita akan sampaikan semua tuntutan dan kita akan berikan surat pengantar untuk itu,” ujarnya usai menemui massa aksi.
Menurut Mia, sapaan akrab Amithya, DPRD Kota Malang berkewajiban menjembatani aspirasi masyarakat. Terlebih, sebagian besar tuntutan yang disampaikan mahasiswa berkaitan dengan kebijakan nasional yang berada di luar kewenangan pemerintah daerah.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa membawa sembilan tuntutan. Pertama, menurunkan harga kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak (BBM). Kedua, menghentikan program yang dinilai tidak efektif dan membebani APBN, seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes).
Ketiga, mendesak DPR RI dan pemerintah merevisi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer. Keempat, menolak kebijakan maupun revisi regulasi yang dinilai berpotensi mengancam demokrasi.
Kelima, mendesak DPR RI dan pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Keenam, menjamin keamanan distribusi obat sekaligus menekan biaya kesehatan masyarakat.
Ketujuh, menghentikan deforestasi dan alih fungsi lahan yang dinilai mengancam masa depan Indonesia. Kedelapan, mendorong reformasi birokrasi berbasis meritokrasi dan kompetensi, bukan afiliasi politik.
Sedangkan tuntutan kesembilan ditujukan langsung kepada DPRD Kota Malang. Massa meminta lembaga legislatif tersebut menyampaikan secara terbuka perkembangan, pembahasan, hingga langkah konkret atas tuntutan yang telah diterima pada aksi sebelumnya, 15 Juni 2026.
Selain menanggapi tuntutan mahasiswa, Mia juga menyoroti pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Menurut dia, evaluasi harus terus dilakukan agar program tersebut benar-benar tepat sasaran.
Dia mengungkapkan, saat ini terdapat delapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Malang yang berstatus suspend dari total 37 SPPG aktif. Kondisi itu menunjukkan pemerintah terus melakukan pengawasan dan evaluasi.
Karena itu, Pemkot Malang dijadwalkan menggelar rapat koordinasi bersama seluruh organisasi perangkat daerah yang tergabung dalam satgas MBG pada pekan depan.
Evaluasi tersebut diharapkan mampu memetakan berbagai persoalan sekaligus menjadi bahan perbaikan kebijakan di tingkat pusat.
“Pekan depan akan ada rakor menyeluruh dengan semua dinas yang tergabung dalam Satgas Pemkot Malang. Supaya dievaluasi tahu kekurangannya di mana dan kemudian apa yang harus dilakukan,” ucapnya.
Dia berharap langkah dan keterlibatan Pemerintah Kota Malang dalam proses evaluasi dapat membantu pemerintah pusat menyempurnakan kebijakan tersebut agar pelaksanaannya semakin efektif dan tepat sasaran.
Sebelumnya, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Malang Bergerak menggelar aksi di depan DPRD Kota Malang. Aksi berlangsung tertib meski sempat diwarnai pembakaran ban. Massa membubarkan diri setelah mendapat respons dari pimpinan DPRD dan perwakilan fraksi.
Editor : Ryan Haryanto
Artikel Terkait
