MALANG, iNewsMalang.id – Gelombang demonstrasi kembali menyasar Gedung DPRD Kota Malang. Rabu (17/6/2026), ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Malang Bergerak (AMB), terdiri atas BEM Malang Raya dan sejumlah elemen masyarakat, turun ke jalan membawa sederet tuntutan kepada pemerintah dan DPR.
Salah satu tuntutan utama yang mereka suarakan ialah percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset. Massa menilai regulasi tersebut dibutuhkan untuk memperkuat pemberantasan korupsi sekaligus mengembalikan kerugian negara akibat praktik korupsi.
Aksi berlangsung di depan gedung dewan dengan diwarnai orasi dari berbagai perwakilan massa. Sejumlah peserta juga membakar ban bekas sebagai bentuk protes.
Sementara itu, aparat kepolisian berjaga di sekitar DPRD Kota Malang dan Balai Kota Malang untuk mengantisipasi gangguan keamanan selama demonstrasi berlangsung.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan saat aksi, Aliansi Malang Bergerak menegaskan demonstrasi tersebut merupakan bentuk kontrol publik terhadap jalannya pemerintahan.
Editor : Ryan Haryanto
Artikel Terkait
