Mahasiswa Stikes Kendedes Malang Tewas Ditusuk Teman Sekamar Usai Baku Hantam

Sendik Giantoro
Ilustrasi mahasiswa Stikes Kendedes tewas ditusuk teman sekamar di asrama. (Foto: iNews Malang/AI)

MALANG, iNewsMalang.id - Cekcok dua mahasiswa Stikes Kendedes Kota Malang berujung maut. AVG, 25, tewas setelah ditusuk teman sekamarnya sendiri, SK, 26, Selasa (18/8/2026) sore.

Keduanya terlibat baku hantam sebelum SK mengambil pisau. Korban kemudian ditusuk di bagian dada kanan. Nyawanya tak tertolong dan meninggal di depan kamar asrama.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Rahmad Aji Prabowo mengatakan, persoalan tersebut bermula dari cekcok antarkeduanya. Keributan lantas berlanjut dengan perkelahian.

SK yang emosi kemudian mengambil pisau. Dia kembali ke kamar dan menusuk AVG.

“Setelah baku hantam, pelaku tidak terima dan mengambil pisau, kemudian langsung menusuk korban,” ujar Aji, Rabu (19/8/2026).

Aji memastikan, penusukan hanya dilakukan sekali. Pisau mengenai dada kanan korban hingga membuat AVG terjatuh.

“Lokasi penusukannya terjadi tempat di depan kamar asrama. Korban juga meninggal di tempat kejadian perkara,” jelasnya.

Usai menusuk korban, SK kabur meninggalkan lokasi. Polisi yang mendapat laporan langsung bergerak melakukan pengejaran.

Pelarian SK tak berlangsung lama. Polisi menangkapnya di depan Stikes Kendedes, tepatnya di kawasan Perumahan Piranha.

“Pelakunya memang sempat kabur. Kemudian berhasil kita amankan di depan Stikes Kendedes, tepatnya di Perumahan Piranha,” ungkap Aji.

Polisi kini masih mendalami kasus tersebut. Sekitar lima orang saksi telah diperiksa untuk mengungkap kejadian yang menewaskan mahasiswa semester akhir itu.

AVG dan SK diketahui sama-sama mahasiswa aktif semester akhir Stikes Kendedes. Keduanya juga berasal dari Papua Selatan.

SK kini menjalani pemeriksaan di Polresta Malang Kota. Penyidik menjeratnya dengan Pasal 458 Ayat (1) subsider Pasal 466 Ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.

Sementara itu, jenazah AVG diproses untuk dipulangkan ke kampung halamannya di Papua Selatan.

Editor : Ryan Haryanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network