MALANG, iNewsMalang.id – DPRD Kota Malang memastikan akan menindaklanjuti sembilan tuntutan yang disampaikan Aliansi Malang Bergerak (MBG). Aspirasi yang disuarakan dalam aksi unjuk rasa di depan gedung dewan, Rabu (17/6/2026), bakal diteruskan ke DPR RI melalui jalur resmi.
Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengatakan, seluruh tuntutan mahasiswa akan dikirimkan kepada DPR RI, terutama melalui Badan Aspirasi Masyarakat (BAM). Langkah itu dilakukan agar aspirasi yang disampaikan mahasiswa mendapat perhatian di tingkat pusat.
“Nanti akan kita teruskan bersurat ke DPR RI, terutama ke Badan Aspirasi Masyarakat. Kita akan sampaikan semua tuntutan dan kita akan berikan surat pengantar untuk itu,” ujarnya usai menemui massa aksi.
Menurut Mia, sapaan akrab Amithya, DPRD Kota Malang berkewajiban menjembatani aspirasi masyarakat. Terlebih, sebagian besar tuntutan yang disampaikan mahasiswa berkaitan dengan kebijakan nasional yang berada di luar kewenangan pemerintah daerah.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa membawa sembilan tuntutan. Pertama, menurunkan harga kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak (BBM). Kedua, menghentikan program yang dinilai tidak efektif dan membebani APBN, seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes).
Editor : Ryan Haryanto
Artikel Terkait
